Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Leeds angkat bicara terkait kasus hukum perkosaan yang melibatkan Reynhard Sinaga, 36 tahun. Reynhard adalah mahasiswa asal Indonesia yang menempuh kuliah S3 atau PhD di kampus tersebut dan telah divonis hukuman seumur hidup.
“Kami terkejut ketika kepolisian menginformasikan pada kami tentang tindak kejahatan Reynhard Sinaga. Kami bersimpati kepada para korban dan mereka yang terganggu dan sedih dengan kasus ini,” tulis Juru bicara Universitas Leeds, seperti dikutip dari thegryphon.co.uk, Rabu (8/1/2020).
Universitas Leeds menegaskan akan memberikan dukung moril pada mahasiswa, khususnya mereka yang terdampak atas kasus ini. Siapapun yang ingin mengungkap insiden atau membutuhkan dukungan moril, baik staf kampus atau pun mahasiswa, Universitas Leeds akan memberikannya.
Kampus itu juga mencantumkan situs yang bisa digunakan bagi mereka yang membutuhkan dukungan terkait kasus hukum Reynhard.
“Kami bisa mendukung siapa pun yang melaporkan insiden yang dialaminya ke polisi. Mereka bisa melaporkan atas nama yang disamarkan secara online. Ada pula dukungan dari Persatuan Mahasiswa Universitas Leeds. Kepolisian Manchester telah membuka ruang khusus yang dilengkapi dukungan dari sejumlah badan,” tulis Universitas Leeds di thegryphon.co.uk.
Beberapa detektif mengatakan mereka belum bisa mengidentifikasi 70 korban lainnya dan menyarankan agar siapapun yang yakin telah diperdaya oleh Reynhard, muncul menyatakan kesaksiannya.
Reynhard saat ini sudah berstatus mantan mahasiswa PhD di Universitas Leeds di Manchester. Dia didakwa melakukan 159 kekerasan seksual, dimana dari total tersebut 136 dakwaan adalah perkosaan.
Situs dailymail.co.uk mewartakan di Universitas Leeds, Reynhard mengambil jurusan geografi. Dia rutin berkomunikasi dengan para dosen pengawasnya terkait tugas akhirnya yang berjudul ‘Sexuality and everyday transnationalism. South Asian gay and bisexual men in Manchester'.
Dia sebelumnya menulis esai diantaranya topik ‘geografi aneh’. Beberapa ada yang dipublikasi secara online, namun para akademisi menilai tugas yang dikerjakan Reynhard tidak sesuai dengan standar mereka.
Universitas Leeds membekukan status kemahasiswaannya segera setelah dia ditahan pada 2017. Pada 2018 ketika sidang pertama kasusnya dimulai, Reynhard dicoret namanya dari kampus (dikeluarkan).