Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Sukses Tekan Kenaikan Harga Properti

Pada Juli 2018, Pemerintah Singapura meluncurkan aturan untuk menghambat kenaikan harga properti.
Pemandangan apartemen di Singapura./REUTERS-Kevin Lam
Pemandangan apartemen di Singapura./REUTERS-Kevin Lam

Bisnis.com, JAKARTA — Harga rumah di Singapura hanya mengalami kenaikan tipis 0,3 persen pada kuartal akhir 2019. Hal ini sebagai salah satu hasil dari upaya pemerintah meluncurkan aturan pada pertengahan 2018 kepada pasar properti residensial Singapura.

Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority (URA), kenaikan harga tersebut masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan kenaikan 1,3 persen pada kuartal sebelumnya. Adapun, sepanjang 2019, harga apartemen di Singapura naik 2,5 persen, jauh di bawah lonjakan harga sebesar 7,9 persen pada 2018.

Pada Juli 2018, Pemerintah Singapura meluncurkan aturan untuk menghambat kenaikan harga. Salah satunya dengan menaikkan pajak untuk rumah kedua, memperketat aturan batasan loan to value dan membuat harga properti untuk dibeli orang asing menjadi lebih mahal.

Pembatasan pada aturan tersebut tak terduga pada awalnya dan tidak membutuhkan waktu lama untuk merasakan dampaknya.

Namun, kenyataannya perlambatan kenaikan harga malah menghambat pelaku industri untuk mengatasi peristiwa kelebihan pasok apartemen di Negeri Singa itu.

Singapura tengah mengalami kelebihan pasok hunian yang dinilai sejumlah pengamat akan perlu waktu sekitar 4 tahun untuk bisa diselesaikan. Saat ini, ada sekitar 32.000 rumah yang belum terjual, baik yang sudah selesai dibangun dan yang masih dalam proses pembangunan.

“Kenaikan jumlah rumah yang belum terjual akan membuat harga terkoreksi untuk jangka menengah, jika tidak diimbangi oleh kenaikan permintaan,” ungkap Otoritas Moneter Singapura dilansir Bloomberg, Jumat (3/1/2020).

Ketika melihat kenaikan harga tahunan yang sangat tipis, Head of Research Cushman & Wakefield Singapore Christine Li mengatakan bahwa harga rumah di Singapura kemungkinan masih akan bertahan dan sejajar dengan fundamental perekonomiannya.

“Pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengintervensi peristiwa ni karena pasar masih dalam posisi mencari ekuilibriumnya,” ungkap Li.

Laju kenaikan hagra yang melambat pada akhir 2019 dinilai merupakan dampak dari penurunan harga apartemen di pusat kota dan di sekitar daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper