Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Fakta Tertangkapnya Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Lima Fakta Tertangkapnya Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono./Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono./Antara

Diberi Bantuan Hukum

Mabes Polri memastikan akan memberi bantuan hukum terhadap dua tersangka anggota Brimob berinisial RM dan RP yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa kedua tersangka penyiraman air keras itu, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk didalami motif penyiraman air keras tersebut.

"Sejak tadi siang keduanya (RM dan RP) telah diperiksa intensif sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," tuturnya, Jumat (27/12/2019).

Halaman Sebelumnya
Anggota Brimob Kelapa Dua
Halaman Selanjutnya
Reaksi Novel Baswedan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper