Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Ternyata Anggota Polri Aktif

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terjadi beberapa tahun lalu di kediamannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.

“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).

Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.

“Keduanya telah diamankan,” katanya.

Seperti diketahui, kejadian penyiraman air keras itu dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Kepala Gading, Jakarta Utara.

Setelah melaporkan penyiraman air keras itu ke Polda Metro Jaya, tim penyidik Polda Metro Jaya mulai membentuk tim dan melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan rekaman video CCTV yang ada tidak jauh dari lokasi penyiraman.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya langsung membuat sketsa wajah yang diduga merupakan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Selanjutnya, Polri membentuk Tim Pakar yang berisi para akademisi untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut. Tim Pakar telah menemukan enam kasus yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Tim Pakar memprediksi bahwa Novel Baswedan disiram air keras lantaran sempat sewenang-wenang pada saat menjadi penyidik KPK dan membuat segelintir orang dendam terhadap Novel.

Keenam kasus yang diduga berkaitan adalah kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.

Setelah adanya hasil dari tim pakar dibentuklah tim teknis yang diberi masa kerja sejak Agustus hingga November 2019. Mereka menjadikan hasil dari temuan tim pakar itu untuk melanjutkan kasus penyiraman yang dinaikan menjadi penyidikan itu.

Tim teknis kembali memeriksa ulang 86 saksi yang sempat diperiksa. Rekaman kamera CCTV dikirim ke luar negeri untuk didalami karena kualitas yang minim.

Tim teknis selanjutnya mencari dua orang yang sempat mendatangi rumah Novel beberapa hari sebelum kejadian dan satu orang tidak dikenal berada di tempat wudhu masjid tempat Novel Salat Subuh. Hingga waktu kerja tim teknis habis, tidak ada satu pun pelaku ditangkap.

Presiden Jokowi akhirnya menagih Kapolri terkait hasil pengusutan kasus itu dan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi mengatakan Idham telah melaporkan kepada dirinya mengenai temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Jokowi menyebut temuan baru itu telah mendekati kesimpulan. Tim teknis pun diperintahkan untuk memberikan hasil kerjanya dalam jangka waktu beberapa hari ke setelah pemanggilan Idham 9 Desember 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper