Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mendambakan seluruh hakim di Indonesia mendapatkan layanan jaminan kesehatan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
Menurut Hatta, hanya jajaran hakim agung yang dilayani oleh Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Sementara itu, para hakim pengadilan tingkat banding dan pertama menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Padahal, dalam UU kan hakim itu pejabat negara. Tapi tak [semua] ditanggung oleh Jasindo,” tuturnya dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun MA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Hatta meyakini jaminan kesehatan yang memadai dapat memperkecil tingkat kematian hakim. Pada 2019, sebanyak 59 orang hakim meninggal dunia yang didominasi oleh faktor kesehatan.
“Sebanyak 23 hakim peradilan agama, 34 hakim peradilan umum, dan 2 hakim agung meninggal dunia,” sebutnya.
Baca Juga
Hatta menyampaikan para hakim telah dibebani dengan tugas dan tekanan yang berat. Oleh karena itu, jaminan kesehatan perlu diberikan kepada para pengadil agar beban kerja tidak mengganggu kesehatan mereka.
“MA mendorong perbaikan asuransi kesehatan agar hakim dapat jaminan kesehatan layak, sesuai kebutuhan, dan standar seorang hakim,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.