Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Kondisi Setya Novanto, Ombudsman dan Kemenkumhan Langsung ke RSPAD

Dari hasil pengecekan Ombudsman dan Kemenkumham, Setya Novanto diketahui benar sakit dan sedang dirawat di rumah sakit RSPAD Gatot Subroto
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (kedua kiri) bersalaman dengan mantan Direktur Utama PT PLN seusai bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (kedua kiri) bersalaman dengan mantan Direktur Utama PT PLN seusai bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak dan komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengecek kondisi perawatan Setya Novanto alias Setnov di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

Dari hasil pemantauan, Setnov benar sakit dan sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Yang jelas hari ini saya dengan Profesor Adrianus sudah menyaksikan langsung Setnov sedang di radiologi, itu saja," kata Liberty seusai melakukan pengecekan, di RSPAD Gatot Subroto, Kamis, 26 Desember 2019.

Liberty berkata sempat berbincang dengan Setya. Dia juga sempat memegang tangan mantan Ketua DPR itu. "Saya pegang tangannya panas," kata dia.
Kondisi Setnov saat ditemui, lanjutnya, sedang duduk di kursi roda.

Menurutnya, Setnov hendak dibawa ke radiologi. Menurut Liberty, Setnov mulai dirawat di RSPAD pada hari ini dengan keluhan sakit jantung.

Liberty berjanji akan mengawasi perawatan mantan ketua Partai Golkar ini selama di RSPAD. Dia mengatakan akan mengirim dokter dari lapas Sukamiskin mengecek kondisi kesehatan Setya.

Adapun Adrianus berkata tak ada maladministrasi dalam perawatan Setya kali ini. Dia menyaksikan ada dua petugas yang mengawal Setya. Kendati begitu, Adrianus menilai pemerintah perlu membuat aturan yang lebih detail soal perawatan narapidana di luar lapas.

Setnov dirawat di bagian VIP rumah sakit itu, yakni Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto.
Menurut Adrianus, harusnya setiap narapidana mendapatkan kualitas perawatan yang setara. "Dalam hal narapidana tentu ada beberapa haknya yang dicabut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Rahayuningsih
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper