Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPD Partai Demokrat, Soekarwo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dia dipilih bersama delapan orang lainnya, yaitu Sidharto Danusubroto, Wiranto, Arifin Panigoro, Agung Laksono, Putri Kuswisnu Wardani, Dato Sri Tahir, M Mardiono, dan Habib Luthfi bin Yahya.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan bahwa dewan pertimbangan presiden (wantimpres) tidak boleh berasal atau mewakili pengurus partai.
“Jadi artinya yang masuk ke dalam itu memang yang di luar unsur afiliasi politik. Tapi bisa memberi pertimbangan masukan kepada presiden,” katanya di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Puan menjelaskan bahwa ditariknya Soekarwo bisa saja dianggap sebagai upaya Jokowi merangkul lebih banyak kekuatan politik. Sampai saat ini belum ada kader Demokrat yang dirangkul Jokowi.
Akan tetapi Puan melihat mantan Gubernur Jawa Timur ini bukan representasi partai politik. Sama seperti Wiranto yang bukan pengurus Partai Hanura.
Baca Juga
Ditunjuknya Soekarwo klaim Puan juga tanpa ada intervensi apapun. Apalagi ada campur tangan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Keputusan presiden ini. Ini hak prerogatif presiden,” jelasnya.