Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jimly: Hentikan Pamer Jumlah Pendukung, Bebaskan Habib Rizieq

Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menyarankan agar kegiatan pamer jumlah pendukung dihentikan. Namun, syarat penghentian itu adalah pembebasan Habib Rizieq Shihab dari segala kasus hukum.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat mengikuti sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2)./Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat mengikuti sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menyarankan agar kegiatan pamer jumlah pendukung dihentikan. Namun, syarat penghentian itu adalah pembebasan Habib Rizieq Shihab dari segala kasus hukum.

Jimly menyebut hingga kini rekonsiliasi pasca-Pilkada dan Pilpres masih berlangsung dan ketegangan belum juga mereda. Dia menyebut kedua kelompok pendukung saat Pilpres masih saling dendam sehingga sulit didamaikan.

“Kayaknya kedua kelompok pro kontra masih saling dendam, masih susah untuk didamaikan. Entah mau sampai kapan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (1/12/2019) malam.

Sebelumnya, melalui akun Twitter resminya, Jimly menyebut demi kerukunan hidup berbangsa, dia menyarankan agar kegiatan pamer jumlah pendukung segera dihentikan.

“Dengan didahului pembebasan HRS dari segala tuduhan kasus-kasus hukum. Mari kita hidup damai dalam berbangsa dan bernegara,” kicaunya, Minggu (1/12/2019).

Menurut Jimly rekonsiliasi hingga kini belum juga selesai. Pasalnya kedua pihak masih terus berpikir dengan sudut pandang masing-masing. Dengan situasi ini akan sulit proses rekosiliasi selesai.

“Perlu saling toleran. Ada pengakuan saling beda dan kesediaan saling mengerti. Ahok sudah direhab jadi Preskom [Komisaris Utama], HRS bisa saja dibebaskan dari tuduhan mesum yang diyakini direkayasa,” terangnya.

Di sisi lain, dia ikut menjelaskan tentang berbagai kemungkinan yang terjadi terkait surat keterangan Front Pembela Islam menjadi organisasi masyarakat atau ormas. Hingga kini organisasi tersebut belum mendapat perpanjangan izin.

Jimly menyebut apabila FPI tetap konsisten tidak memperbaiki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga-nya agar sesuai dengan UUD dan UU, maka keributan akan muncul. Dalam kondisi itu, pemerintah tetap harus berlaku tegas.

“Biasanya semua akan berakhir dengan segala plus minusnya untuk pendidikan publik ke arah tradisi negara konstitutional yang lebih baik,” katanya.

Adapun mulai dini hari nanti, sejumlah masyarakat Muslim menggelar Maulid Akbar dan Reuni Mujahid 212 di Monumen Nasional, Jakarta. Panitia pelaksana menargetkan sekitar satu juta orang ikut dalam agenda tersebut.

Panitia menyampaikan sejumlah isu dalam reuni tersebut mulai dari dugaan pencekalan Habib Rizieq, kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri hingga kondisi masyarakat Muslim di Gaza, Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper