Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seorang Staf Khusus Wapres Ma’ruf Amin Terjerat Kasus Penipuan

Salah satu staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim, ternyata tengah terjerat dugaan kasus penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kasus yang menyeret Lukmanul ini dilaporkan ke Polres Bogor pada 2017.
Ma'ruf Amin, saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (tengah) berbincang dengan Menkominfo Rudiantara (kanan) didampingi Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim saat menghadiri seminar Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam, di Jakarta, Rabu (13/2/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Ma'ruf Amin, saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (tengah) berbincang dengan Menkominfo Rudiantara (kanan) didampingi Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim saat menghadiri seminar Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam, di Jakarta, Rabu (13/2/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim, ternyata tengah terjerat dugaan kasus penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kasus yang menyeret Lukmanul ini dilaporkan ke Polres Bogor pada 2017.

Adapun korbannya adalah Mahmoud Tatari, seorang warga negara Jerman pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH.

Mahmoud menuding Lukmanul meminta sejumlah uang agar nama Halal Control Jerman terdaftar di website MUI. Namun hal ini kemudian tak pernah terjadi.

Lukmanul yang saat itu menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), dilaporkan bersama Mahmood Abu Annaser, seorang WN Jerman yang menjadi perantara.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan saat ini kasus masih berjalan.

"Saat ini laporan polisi masih berjalan. Sudah 1 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mahmood Abo Annaser," kata Ramzy, Selasa (26/11/2019).

Ramzy mengatakan saat ini kasus tak lagi ditangani Polres Bogor dan sudah dibawa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Meski telah menetapkan satu tersangka, namun Ramzy mengatakan penyelidikan terhadap Lukmanul belum berlanjut karena Mahmood Abo Annaser saat ini masih buron dan tak bisa dimintai keterangan.

Ramzy mengatakan akibat penipuan ini, kliennya menderita kerugian mencapai Rp 800 juta. Menurut kliennya, uang ini diminta oleh Lukmanul dan Mahmood Abo Annaser untuk meloloskan nama lembaga sertifikasi halal korban di dalam website MUI. Bahkan setahun berselang, Ramzy mengatakan kliennya dimintai lagi tambahan uang.

"Saat dikonfirmasi ke MUI langsung, ternyata itu bukan permintaan MUI sendiri, tapi permintaan terlapor (Lukmanul Hakim dan Mahmood Abo Annaser)," kata Ramzy.

Lukmanul Hakim ditunjuk sebagai salah satu staf khusus Ma'ruf Amin, Senin (25/11/2019). Lukmanul yang juga merupakan Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, mendapat posisi sebagai staf khusus bidang ekonomi dan keuangan.

Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari Lukmanul Hakim terkait hal ini.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper