Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim, ternyata tengah terjerat dugaan kasus penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kasus yang menyeret Lukmanul ini dilaporkan ke Polres Bogor pada 2017.
Adapun korbannya adalah Mahmoud Tatari, seorang warga negara Jerman pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH.
Mahmoud menuding Lukmanul meminta sejumlah uang agar nama Halal Control Jerman terdaftar di website MUI. Namun hal ini kemudian tak pernah terjadi.
Lukmanul yang saat itu menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), dilaporkan bersama Mahmood Abu Annaser, seorang WN Jerman yang menjadi perantara.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan saat ini kasus masih berjalan.
"Saat ini laporan polisi masih berjalan. Sudah 1 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mahmood Abo Annaser," kata Ramzy, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga
Ramzy mengatakan saat ini kasus tak lagi ditangani Polres Bogor dan sudah dibawa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Meski telah menetapkan satu tersangka, namun Ramzy mengatakan penyelidikan terhadap Lukmanul belum berlanjut karena Mahmood Abo Annaser saat ini masih buron dan tak bisa dimintai keterangan.
Ramzy mengatakan akibat penipuan ini, kliennya menderita kerugian mencapai Rp 800 juta. Menurut kliennya, uang ini diminta oleh Lukmanul dan Mahmood Abo Annaser untuk meloloskan nama lembaga sertifikasi halal korban di dalam website MUI. Bahkan setahun berselang, Ramzy mengatakan kliennya dimintai lagi tambahan uang.
"Saat dikonfirmasi ke MUI langsung, ternyata itu bukan permintaan MUI sendiri, tapi permintaan terlapor (Lukmanul Hakim dan Mahmood Abo Annaser)," kata Ramzy.
Lukmanul Hakim ditunjuk sebagai salah satu staf khusus Ma'ruf Amin, Senin (25/11/2019). Lukmanul yang juga merupakan Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, mendapat posisi sebagai staf khusus bidang ekonomi dan keuangan.
Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari Lukmanul Hakim terkait hal ini.