Bisnis.com, SEMARANG - Jika tidak dibatasai, amendemen UUD bisa menjadi "bola liar" yang menggelinding ke mana-mana dan membahayakan bangsa.
Analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono menyebut amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 seyogianya fokus pada isu-isu tertentu agar tidak melebar ke mana-mana yang berpotensi menjadi "bola liar".
"Tidak bisa hanya karena momentum (kesempatan), isu-isu tidak relevan lantas masuk ke MPR. Ini berbahaya karena bolanya bisa liar. Jadi, bolanya harus dikontrol, tidak bisa bola liar begitu," kata Teguh Yuwono, di Semarang, Minggu (24/11/2019).
Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip ini menegaskan harus ada kesepakatan terlebih dahulu apa saja yang akan diubah. Dengan demikian, tidak bisa ada kepentingan yang tiba-tiba masuk, misalnya masa jabatan presiden dan wakil presiden semula dua menjadi tiga periode.
Kalau tidak dibatasi, menurut Teguh Yuwono, apa yang akan diamendemenkan bisa ke mana-mana karena ada peluang ke banyak hal. Itu termasuk soal amendemen kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kewenangan lembaga tinggi negara, dan bahkan ada yang ingin ubah pasal tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi, saya kira poin utamanya adalah negara ini kan diatur atas dasar konstitusi. Konstitusi dibuat supaya tidak mudah diubah. Kalau mudah diubah, itu kepentingan politik sesaat. Bahkan, kepentingan politik penguasa bisa cepat mengubahnya," kata Teguh Yuwono.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memandang perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam membahas amendemen UUD RI Tahun 1945 terkait dengan masa jabatan presiden tiga periode.
"Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik," kata Surya di sela-sela perayaan HUT Ke-8 NasDem dan peluncuran mobil siaga Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur di JI Internasional Jatim, Surabaya, Sabtu (23/11).