Bisnis.com, JAKARTA – Seorang warga Hong Kong yang menetap di Singapura telah ‘direpatriasi’ ke negara asalnya.
Menurut laporan media lokal, Alex Yeung, seorang pemilik restoran, dipulangkan setelah mengadakan pertemuan ilegal dengan sebagian besar etnis China untuk berdiskusi soal aksi protes yang tengah melanda Hong Kong.
Yeung, bersama seorang mantan penduduk Hong Kong, menerima peringatan keras atas pertemuan yang dihadiri sekitar 10 orang itu. Pertemuan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berdasarkan UU Ketertiban Umum (Public Order Act) Singapura.
Yeung, yang memiliki saluran Youtube berisikan konten pro-Beijing, lebih lanjut diperintahkan tidak lagi memasuki Singapura tanpa izin dari pihak otoritas.
“Singapura selalu menegaskan bahwa orang asing tidak boleh mengadvokasi tujuan politik mereka di Singapura, melalui perkumpulan publik dan sarana terlarang lainnya,” ujar Satuan Polisi Singapura mengatakan kepada Channel News Asia pada Rabu malam (20/11/2019).
Sementara itu, dari Bandara Changi Singapura pada Kamis (21/11/2019) pagi menjelang penerbangannya, Yeung berterima kasih kepada pemerintah Singapura karena menegakkan aturan hukum.
“Sekarang saya bebas untuk pergi ke mana pun saya suka,” ungkap Yeung, seperti dilansir melalui Bloomberg.
Dalam sebuah video yang diunggah ke Youtube, Yeung menerangkan bahwa kepolisian Singapura tidak membuat dakwaan terhadapnya.
“Saya diperingatkan untuk menahan diri dari segala tindak pidana di masa mendatang di bawah kebijakan mereka. Singapura adalah negara yang sangat beradab dengan keamanan yang sangat baik,” tambahnya.
Sementara itu di Hong Kong, situasi dikabarkan mencekam ketika sejumlah pengunjuk rasa bertahan selama berhari-hari dalam Universitas Politeknik yang dikepung banyak polisi.
Berangkat dari penolakan atas rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke China daratan, aksi protes warga Hong Kong telah berkepanjangan selama hampir enam bulan untuk menuntut demokrasi lebih besar di wilayah yang dikendalikan oleh pemerintah China ini.