Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Terungkap, Pengedali Jaringan Warga Malaysia

Warga negara Malaysia ditengarai menjadi pengendali jaringan pengedar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sabu/Antara
Sabu/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Warga negara Malaysia ditengarai menjadi pengendali jaringan pengedar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain itu, anggota Polres Metro Jakarta Barat mengungkap cara baru mengedarkan narkoba di kawasan Kampung Ambon atau Komplek Permata, Cengkareng, berdasar penangkapan atas sindikat jaringan internasional.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz mengatakan peredaran narkoba di kawasan tersebut tidak lagi bersifat one stop service.

"Jadi tidak lagi orang datang langsung pakai narkoba di tempat, tapi sebagian besar bergeser ke sekitar lingkungan kompleks, baik di kali, di bedeng dan kampung sekitarnya," ujar Erick di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Erick mengatakan pola tersebut dia temukan dalam seminggu pencarian para tersangka yang diketahui menyuplai narkoba jenis sabu dan psikotropika jenis Happy Five.

Pengungkapan terkini pun berasal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YG, 20.

Melalui YG diketahui barang haram tersebut didapat dari ANJ, 25, sehingga polisi bergerak cepat dan menangkap tiga tersangka lain, yakni ANJ, AM, 29, dan AJ, 32.

Mereka ditangkap dengan kepemilikan barang bukti 442 gram sabu-sabu dan 1900 butir "happy five" dalam pengungkapan beberapa waktu lalu.

Diketahui, empat orang itu merupakan penyuplai dari sindikat internasional berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan.

"Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh WN Malaysia. Sedangkan yang kami amankan semuanya WNI," kata Erick.

Pengembangan berikutnya, tersangka SS, 26, ditangkap di sebuah pusat belanja besar di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket dengan berat 23 kilogram turut diamankan.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas besar dalam sebuah mobil yang terparkir lebih dari 24 jam di dalam pusat belanja tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper