Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan satu per satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS 2019.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan panitia sengaja memberikan syarat yang cukup mudah saat pendaftaran awal. Langkah ini untuk memberi keleluasaan masyarakat saat mendaftar.
Syarat pertama yaitu scan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syarat mutlak ini merupakan satu-satunya identitas yang valid saat mendaftar.
Syarat kedua yaitu foto resmi. Foto resmi yang dimaksud untuk mencocokan antara foto resmi dengan KTP. Syarat ketiga yaitu foto selfie atau swafoto. Adapun syarat terakhir yaitu scan ijazah.
Menurutnya, peserta seleksi CPNS 2019 hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali untuk satu formasi jabatan. Walhasil peserta tidak dapat mengubah lagi jika salah mengimput.
"Baca betul persyaratan dan jabatan yang Anda pilih. Proses aplikasi mengubah tidak kami buat. Jadi ini bagian seleksi alam untuk peserta," katanya di Kemenpan RB, Rabu (30/10/2019).
Adapun foto resmi, pihaknya mengizinkan para peserta berswafoto. Akan tetapi peserta tetap menunjukkan sikap resmi dalam foto. Berbeda dengan foro selfie atau swafoto yang dibebaskan gayanya.
Sementara itu scan ijazah diwajibka untuk scan. Dia menyebut scan dapat dilakukan juga menggunakan aplikasi scanner melalui ponsel. Menurutnya syarat lengkap baru akan diberikan ketika sudah memasuki pemberkasan akhir.