Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2019: Ini Berkas-Berkas yang harus Dilampirkan saat Pendaftaran

Badan Kepegawaian Negara mengumumkan satu per satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS 2019. Ini rinciannya.
Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (ketiga dari kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (kedua dari kiri) saat memberikan penjelasan tentang pendaftaran CPNS 2019 di Kantor Menpan RB pada Rabu 30 Oktober 2019./Bisnis-Rayful Mudassir
Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (ketiga dari kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (kedua dari kiri) saat memberikan penjelasan tentang pendaftaran CPNS 2019 di Kantor Menpan RB pada Rabu 30 Oktober 2019./Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan satu per satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS 2019.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan panitia sengaja memberikan syarat yang cukup mudah saat pendaftaran awal. Langkah ini untuk memberi keleluasaan masyarakat saat mendaftar.

Syarat pertama yaitu scan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syarat mutlak ini merupakan satu-satunya identitas yang valid saat mendaftar.

Syarat kedua yaitu foto resmi. Foto resmi yang dimaksud untuk mencocokan antara foto resmi dengan KTP. Syarat ketiga yaitu foto selfie atau swafoto. Adapun syarat terakhir yaitu scan ijazah.

CPNS 2019: Ini Berkas-Berkas yang harus Dilampirkan saat Pendaftaran

Menurutnya, peserta seleksi CPNS 2019 hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali untuk satu formasi jabatan. Walhasil peserta tidak dapat mengubah lagi jika salah mengimput.

"Baca betul persyaratan dan jabatan yang Anda pilih. Proses aplikasi mengubah tidak kami buat. Jadi ini bagian seleksi alam untuk peserta," katanya di Kemenpan RB, Rabu (30/10/2019).

Adapun foto resmi, pihaknya mengizinkan para peserta berswafoto. Akan tetapi peserta tetap menunjukkan sikap resmi dalam foto. Berbeda dengan foro selfie atau swafoto yang dibebaskan gayanya.

Sementara itu scan ijazah diwajibka untuk scan. Dia menyebut scan dapat dilakukan juga menggunakan aplikasi scanner melalui ponsel. Menurutnya syarat lengkap baru akan diberikan ketika sudah memasuki pemberkasan akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper