Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Serahkan Surat Petikan Keputusan Presiden kepada 38 Menteri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan surat petikan keputusan presiden kepada 38 menteri dan lembaga negara.
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju usai penyerahan surat petikan keputusan presiden untuk 38 menteri di Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019). JIBI/ Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju usai penyerahan surat petikan keputusan presiden untuk 38 menteri di Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019). JIBI/ Bisnis/Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan surat petikan keputusan presiden kepada 38 menteri dan lembaga negara.

Penyerahan surat petikan keputusan presiden tersebut dilakukan di Ruangan Kredensial, Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019).

Jokowi menyerahkan surat petikan itu kepada satu per satu menteri dan kepala lembaga negara yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Secara berturut-turut surat itu diserahkan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,

Kemudian, Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Menkumham Yasona Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbud Nadiem Makarim.

Selanjutnya, surat diberikan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menkominfo Johnny G. Plate.

Jokowi Serahkan Surat Petikan Keputusan Presiden kepada 38 Menteri

Presiden Joko Widodo menyerahkan surat  petikan keputusan presiden kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (23/10/2019). JIBI/Bisnis/Amanda Kusumawardhani

Kemudian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri KKP Eddy Prabowo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Erick Thohir.

Jokowi yang didampingi Wapres Ma’ruf Amin kemudian menyerahkan surat petikan presiden kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Bambang Permadi Sumantri Brodjonegoro, Menpora Zainudin Amali, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung S. T. Burhanudin, dan  Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Setelah menyerahkan surat petikan keputusan presiden, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan foto bersama dengan seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper