Bisnis.com, JAKARTA - Artis sekaligus anggota DPR dari Partai Gerindra, Mulan Jameela, menanggapi peringatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang perihal gratifikasi.
Sebelumnya diketahui, Mulan Jameela menerima barang endorsement berupa tiga buah kacamata berlabel Gucci yang diunggah melalui laman instagramnya.
Mendapati hal ini, Saut Situmorang secara lugas memperingatkan kader partai Gerindra tersebut untuk melaporkan barang yang diterima pada Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut menggarisbawahi penyelanggara negara bisa mendapatkan sanksi pidana andai mendapatkan hadiah yang bersifat gratis jika KPK tidak menerima laporan 30 hari setelah barang diterima.
Dalam unggahan insta story-nya pada Jumat (18/10/2019), beberapa jam lalu, Mulan Jameela akhirnya mengklarifikasi telah menghapus foto produk endorsement berbayar tersebut.
"OL shop berkaitan dengan paid promote kacamata meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak. Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati mem-filter caption paid promote untuk di-posting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Mulan juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua KPK tersebut, yang telah mengingatkannya. Dia pun berjanji akan memerangi tindak korupsi di lingkungan parlemen.
"Saya ucapkan terima kasih untuk Bapak Saut Situmorang selaku wakil ketua KPK, sudah memberikan masukan yang positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak," ungkapnya.
"Alhamdullilah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu. Dan Insyaallah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," paparnya.