Bisnis.com, JAKARTA – Singapura akan melarang iklan minuman bersoda dan jus tertentu guna melawan penyakit diabetes di negara tersebut. Singapura menjadi salah satu negara dengan tingkat diabetes tertinggi di dunia
Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan bahwa selain pelarangan iklan, pemerintah juga akan meminta perusahaan untuk memberikan peringatan kesehatan pada label produk.
Peraturan ini lebih ketat daripada negara-negara lainnya seperti Meksiko di Inggris. Di kedua negara tersebut, aturan hanya membatasi kapan iklan makanan dan minuman berkalori tinggi dapat ditampilkan di televisi untuk membatasinya dari anak-anak.
“Kami akan memperkenalkan larangan iklan untuk iklan produk SSB (sugar-sweetened beverage) yang paling tidak sehat di semua platform media massa lokal, termasuk televisi, cetak, luar rumah, dan saluran online,” kata Kementerian Kesehatan dalam keterangan resmi dikutip Reuters, Kamis (10/10/2019).
Singapura juga akan mempertimbangkan adanya pajak yang dikenakan pada minuman bersoda, bahkan pelarangan total pada penjualan beberapa produk.
The Coca-Cola Company, pembuat minuman terbesar di dunia, menyatakan menerima rencana tersebut dan akan berusaha mengurangi kadar gula pada produknya yang dijual di Singapura.
“Kami akan memikirkan kembali untuk mengurangi kadar gula produk kami di Singapura, karena walaupun gula dalam jumlah wajar sebenarnya baik-baik saja, kami juga setuju bahwa terlalu banyak gula tidak baik bagi siapapun,” kata Manajer Negara untuk Coca-Cola Singapura dan Malaysia, Ahmed Yehia.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, mereka akan berkonsultasi dengan konsumen, produsen, dan industri periklanan dalam beberapa bulan ke depan mengenai langkah ini. Namun, kementerian belum memastikan kapan aturan ini akan mulai dilaksanakan.