Bisnis.com, YOGYAKARTA--Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak terlibat dalam pembatalan kuliah umum Ustaz Abdul Somad di Masjid Universitas Gajah Mada.
Kapolda DIY Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan pembatalan kuliah umum Ustaz Abdul Somad yang rencananya digelar Sabtu 12 Oktober 2019 telah dibatalkan oleh pihak Rektorat UGM. Menurut Dofiri, Polri tidak memiliki kewenangan membubarkan acara yang digelar pihak kampus, karena hal itu kewenangan UGM selaku penyedia tempat.
"Jadi ini kan kebijakan yang punya tempat kalau masalah begitu. Kepolisian dalam hal ini tidak terkait langsung dengan itu, jadi lebih kepada kebijakan yang punya tempat seperti itu. Kalau yang punya tempat misalnya membatalkan, tidak melanjutkan kegiatan itu, monggo silakan yang punya tempat," tutur Ahmad Dofiri, Kamis (10/10/2019).
Menurut Dofiri untuk menjalankan kegiatan kuliah umum di sebuah masjid, panitia penyelenggara tidak perlu menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Terlebih, lanjut Dofiri, penyelenggaraannya pun dilakukan di masjid layaknya kajian pada umumnya.
"Kalau acaranya diadakan di masjid itu kan seperti kegiatan kajian pada umumnya. Jadi memang tidak perlu ada rekomendasi Polri ya, langsung izin kepada penyedia tempat saja," kata Dofiri.