Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah juga akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira TNI berpangkat kolonel, dan 300 lebih posisi baru untuk perwira TNI.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2019, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
“Pemerintah saat ini juga sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan Presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” kata Presiden, dikutip dari keterangan resminya.
Menurut Presiden, pemerintah juga terus menambah jumlah alutsista (alat utama sistem persenjataan) untuk memenuhi target kekuatan pokok minimum tahap kedua. Peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional juga terus diusahakan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 serta pendidikan dan pelatihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit.
Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kerja bagi prajurit TNI, menurutnya, pemerintah telah menaikkan anggaran pertahanan dari Rp121 triliun pada tahun 2019 menjadi lebih Rp131 triliun pada 2020.
“Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun dan akan meningkatkan tunjangan kinerja [tukin] TNI menjadi 80% di tahun 2020,” tegas Presiden Jokowi.