Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Naikkan Tunjangan TNI Jadi 80 Persen dan Tambah 450 Posisi Baru

Setelah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah juga akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira TNI berpangkat kolonel, dan 300 lebih posisi baru untuk perwira TNI.
Inspektur upacara, Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Komandan Upacara Kolonel (Mar) Y. Rudy Sulistyanto (kiri) melakukan inspeksi jajaran pasukan saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI mengangkat tema TNI Profesional Kebanggaan Rakyat/ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Inspektur upacara, Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Komandan Upacara Kolonel (Mar) Y. Rudy Sulistyanto (kiri) melakukan inspeksi jajaran pasukan saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI mengangkat tema TNI Profesional Kebanggaan Rakyat/ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah juga akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira TNI berpangkat kolonel, dan 300 lebih posisi baru untuk perwira TNI.

Penegasan  tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2019, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

“Pemerintah saat ini juga sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan Presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” kata Presiden, dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Presiden, pemerintah juga terus menambah jumlah alutsista (alat utama sistem persenjataan) untuk memenuhi target kekuatan pokok minimum tahap kedua. Peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional juga terus diusahakan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 serta pendidikan dan pelatihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit.

Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kerja bagi prajurit TNI, menurutnya, pemerintah telah menaikkan anggaran pertahanan dari Rp121 triliun pada tahun 2019 menjadi lebih Rp131 triliun pada 2020.

“Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun dan akan meningkatkan tunjangan kinerja [tukin] TNI menjadi 80% di tahun 2020,” tegas Presiden Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper