Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Prosesi Pelantikan 711 Anggota DPR, DPD, MPR Hari Ini

Dengan masuknya tanggal 1 Oktober pada hari ini maka berakhirlah sudah masa jabatan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 untuk selanjutnya digantikan oleh para anggota terpilih periode 2019-2024.
Gedung DPR/Istimewa
Gedung DPR/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dengan masuknya tanggal 1 Oktober pada hari ini maka berakhirlah sudah masa jabatan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 untuk selanjutnya digantikan oleh para anggota terpilih periode 2019-2024.

Gabungan 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD yang akan dilantik pagi inilah yang disebut sebagai anggota MPR yang secara total berjumlah 711 orang. 

Kalau DPR mewakili sembilan partai politik yang lolos ke Senayan, para anggota DPD mewakili 34 provinsi yang setiap provinsi memiliki wakil sebanyak empat orang. 

Sesuai konstitusi, mereka dilantik hari ini, atau mendahulu pelantikan presiden yang baru akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober mendatang. 

Sejak akhir pekan mereka yang akan dilantik hari ini telah melakukan pendaftaran ke Sekretariat DPR dan DPD sekaligus mengikuti pembekalan untuk menjadi Wakil Rakyat dan Wakil Daerah.

Ruang rapat paripurna I Gedung 'Kura-kura' MPR yang terletak di dalam Kompleks MPR/DPR, Jakarta akan kembali menjadi saksi bisu pelantikan mereka setelah terpilih pada April lalu dalam sebuah Pemilu Legislastif. 

Prosesi Awal

Berdasarkan agenda resmi yang dikeluarkan Sekretariat DPR, rangkaian acara pelantikan anggota MPR, DPR dan DPR dimulai sekitar pukul 09.15 WIB. Prosesi awal dari agenda pelantikan itu adalah pengumuman pemimpin sementara bagi MPR, DPR dan DPD oleh masing-masing Sekjen MPR, DPR dan DPD.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan prosesi pelantikan anggota DPR. Agenda ini diawali dengan dengan pembukaan Rapat Paripurna oleh pimpinan sementara DPR yang sudah dipilih Sekjen DPR. Selanjutnya, pihak Sekjen DPR akan membacakan Keputusan Presiden tentang Peresmian Anggota DPR 2019-2024.

Berikutnya adalah pengambilan sumpah/janji anggota DPR pada pukul 10.00 WIB dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Rapat paripurna DPR secara resmi kemudian ditutup oleh pimpinan sementara dan diskors selama lima menit untuk berganti prosesi acara.

Sekitar pukul 10.35 WIB, acara berganti dengan rangkaian prosesi pelantikan 136 anggota DPD terpilih tahun 2019-2024. Pertama, pihak Sekjen DPD akan memilih pimpinan sementara untuk membuka sidang paripurna DPD.

Setelah itu, pihak Sekjen DPD akan membacakan Keputusan Presiden tentang Peresmian Anggota DPD 2019-2024.

Hatta Ali akan kembali  mengambil sumpah bagi 136 anggota DPD terpilih.

Kemudian, anggota DPD akan melakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah pelantikan. Lalu, rapat paripurna DPD secara resmi ditutup oleh pimpinan, sementara dan diskors selama lima menit untuk berganti prosesi acara.

Acara dilanjutkan dengan rangkaian prosesi pelantikan bagi anggota MPR sekitar pukul 11.00 WIB. Prosesi ini akan diawali oleh pemilihan pimpinan sidang MPR sementara untuk membuka sidang paripurna MPR. 

Barulah setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Peresmian Anggota MPR 2019-2024 oleh Sekjen MPR. Setelah itu, Ketua MA Hatta Ali kembali akan mengambil sumpah/janji bagi 711 anggota MPR periode 2019-2024.

Pimpinan sementara MPR akan melakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah pelantikan. Acara prosesi pelantikan anggota MPR pun akan berakhir dengan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper