Bisnis.com, JAKARTA – Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo sebelum sah menjadi undang-undang. Akan tetapi banyak kalangan menentang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya tegas dengan posisi politik untuk berdiri kokoh membela pemerintahan Jokowi bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK). PDI Perjuangan percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK.
“Sebab revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei di mana lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari,” katanya, Sabtu (28/9/2019).
Hasto merujuk pada hasil survei Litbang Kompas. Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK dan 39,9 persen menolaknya.
Mengenai isu Dewan Pengawas KPK, Hasto menjelaskan bahwa rakyat tidak bisa menutup mata ketika dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, memiliki posisi politik yang berbeda dengan presiden.
Samad tambah Hasto saat itu pernah bilang akan menangkap presiden sebagai cermin hadirnya kekuasaan KPK tanpa batas, negara di dalam negara, ke depan tidak boleh terjadi lagi.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap politik hukum dan memastikan agar keadilan ditegakkan di dalam program pemberantasan korupsi,” ucapnya.