Bisnis.com, JAKARTA - Unjuk rasa mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan UU KPK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh. Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randi tewas dalam bentrok dengan aparat kepolisian.
Randi, 21 tahun, tewas setelah diduga sebutir peluru mengenai dada bagian kanan.
Selain mahasiswa tingkat 7 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO itu, korban lain akibat bentrokan itu kini juga tengah kritis. Muhammad Yusuf Kardawi, 19 dirawat di ICU RSUD Bahteramas Kendari karena mengalami luka parah di kepala.
Mahasiswa D3 Tekhnik Sipil UHO juga mengalami pendarahan hebat. Butuh 9 kantung darah dalam operasi yang dilakukan Kamis (26//2019), malam sekitar pukul 19.00 Wita.
“Iya, operasinya tadi. Sepertinya benturan di kepala dan terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar 4 sampai 5 cm. Tadi pas masuk di sini sudah koma, dan kondisinya juga sekarang koma dan sementara dirawat,” jelas Kepala RSUD Bahtermas dr Syarif Subijakto.
Unjuk rasa mahasiswa di Kendari itu sudah dimulai sejak pukul 08.00 Wita. Mereka mengepung kantor DPRD Sultra dari berbagai sisi.
Hingga pukul 13.00 Wita, demo mahasiswa ini masih berjalan dengan tertib.
Masing-masing kelompok mahasiswa berorasi. Meski di depan pintu masuk DPRD mahasiswa membakar ban. Namun kondisi masih terkontrol. Mereka berorasi menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Seorang mahasiswa Universitas Haluoleo menangis di depan ruang gawat darurat RS Ismoyo Kendari menanti jenazah rekannya yang tewas tertembak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kendari berakhir ricuh, di mana satu orang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo, Immawan Randy (21) tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak. /Antara
Aksi mulai tak terkendali saat mahasiswa berusaha merangsek ke pagar gedung DPRD.
Massa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD. Melihat aksi itu polisi menembakkan water canon ke arah massa
Di sudut lain massa melontarkan batu ke dalam gedung DPRD. Polisi lantas membalas dengan tembakan gas air mata. Massa melempar batu dan polisi membalas dengan tembakan gas air mata.
Kondisi gedung DPRD yang dikepung mahasiswa membuat kondisi tak terkendali dan makin anarkis. Massa membakar kantor DPRD dan 7 unit motor. Merusak lampu lalu lintas, rambu jalan hingga pembakaran pos polisi di Jalan Ahmad Yani.
Dalam suasana chaos itu, Tempo mendapat kabar dua mahasiswa
dilarikan ke RSUD dr Ismoyo. Seorang kondisinya kritis dan satu mahasiswa tewas. Dan ada puluhan mahasiswa yang mengalami luka-luka terkena lemparan batu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt menjelaskan, polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki kematian Randi
"Kapolda Sultra (Brigjen Iriyanto) sudah membentuk tim gabungan dari unit Serse, Intelijen dan Inafis untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan malam ini," kata Harry.
Terkait tewasnya Randi yang diduga karena tembakan senjata, kata Harry, polisi menunggu hasil otopsi dari tiga tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan kami sedang menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya saudara Randi, apakah benar terkena peluru atau tidak,” ujarnya.
Demo mahasiswa di Kota Kendari itu berakhir menjelang magrib.