Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kemarin menandatangani perjanjian untuk memperbarui nota kesepahaman 1990 mengenai Penggunaan Fasilitas Amerika Serikat di Singapura dan memperpanjangnya selama 15 tahun.
Kedua pemimpin menandatangani kesepakatan itu saat pertemuan di sela-sela Majelis Umum PBB ke-74.
MOU 1990 ditandatangani oleh Perdana Menteri Lee Kuan Yew dan wakil presiden AS Dan Quayle, dan merupakan kunci untuk memfasilitasi akses AS ke pangkalan udara dan angkatan laut Singapura, serta memberikan dukungan logistik untuk personel transit, pesawat udara dan kapal mereka.
Kesepakatan itu juga mendukung keberadaan aparat keamanan AS di kawasan ini selama hampir 30 tahun.
AS telah secara bergiliran mengerahkan pesawat tempur untuk latihan di Singapura. Negara kota itu juga dijadikan tempat pengisian bahan bakar dan pemeliharaan pesawat, serta kapal tempur pesisir dan pesawat P-8 Poseidon masing-masing sejak 2013 dan 2015.
Kementerian Pertahanan Singapura (MINDEF) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pembaruan dokumen tersebut menggarisbawahi dukungan bagi kehadiran AS di Asia-Pasifik, yang tetap vital bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.
Baca Juga
Terkait MOU, Lee mengatakan bahwa hal itu menunjukkan cerminan dari kerja sama yang erat antara kedua negara.
"Kami telah memperbaruinya sekali sebelumnya pada tahun 2005 dan kami sangat senang memperbaruinya sekali lagi untuk memperpanjangnya selama 15 tahun ke depan," kata Lee sepeti dikutip ChannelNewsAsia.com, Selasa (24/9/2019).
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) menambahkan bahwa pembaruan MOU adalah "penegasan yang jelas atas komitmen bersama untuk hubungan pertahanan lama Singapura-Amerika Serikat".