Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New York Bakal Larang Rokok Elektrik Beraroma alias Vape

Gubernur New York Andrew Cuomo pada Minggu (15/9/2019) mengumumkan larangan pemakaian semua produk rokok elektrik beraroma (vape) selain tembakau dan mentol.
Vape/Istimewa
Vape/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur New York Andrew Cuomo pada Minggu (15/9/2019) mengumumkan larangan pemakaian semua produk rokok elektrik beraroma (vape) selain tembakau dan mentol.

Langkah ini diambil menyusul serentetan kasus penyakit paru-paru yang terkadang berujung mematikan di negara ini. Oleh pejabat kesehatan AS, kasus tersebut telah dikaitkan dengan penggunaan vape.

Cuomo menegaskan bahaya yang ditumbulkan dari pemakaian rokok elektrik. Dikhawatirkan, vape dengan rasa buah-buahan maupun permen dapat menjadikan kalangan muda kecanduan nikotin.

“[Rokok elektrik] jelas ditargetkan untuk kaum muda dan sangat efektif untuk menargetkan kaum muda,” ujar Cuomo dalam suatu konferensi pers di Manhattan, dilansir dari Reuters.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, hampir 400 orang di seluruh AS dilaporkan telah terserang penyakit paru-paru yang berpotensi terkait dengan pemakaian vape. Enam di antara jumlah itu meninggal.

Para penyelidik masih berusaha memahami apa yang menyebabkan penyakit tersebut. Sementara itu, pejabat-pejabat kesehatan telah memperingatkan warga agar tidak membeli produk vape di jalanan ataupun menggunakan minyak yang berasal dari ganja.

Warga selayaknya menghindari menghirup vitamin E asetat, bahan yang ditemukan dalam beberapa produk vape.

“Di New York, komisaris kesehatan negara bagian, Howard Zucker, secara resmi akan melarang rokok elektrik beraroma selain tembakau dan mentol dalam suatu pertemuan darurat Dewan Perencanaan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat New York pekan ini,” lanjut Cuomo.

Di bawah hukum negara bagian itu, dewan perencanaan dapat memilih untuk mengeluarkan atau mengubah peraturan tertentu yang mempengaruhi kesehatan masyarakat.

New York akan menjadi negara bagian kedua di AS yang menerapkan larangan semacam itu, setelah Michigan pada awal bulan ini. Pada Rabu (11/9), pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan rencana untuk menyingkirkan semua rokok elektrik beraroma dari toko-toko.

Penjualan rokok elektrik dilarang di New York untuk individu di bawah 18 tahun. Batas usia ini akan dinaikkan menjadi 21 tahun pada bulan November.

Sementara itu, Cuomo mengatakan telah menginstruksikan pihak kepolisian negara bagian untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap penjualan rokok elektrik kepada warga di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper