Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan KPK Baru Harus Mampu Pulihkan Kepercayaan Publik

Pimpinan KPK yang baru harus mampu memulihkan kepercayaan publik di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap adanya upaya pelemahan lembaga antirasuah itu.
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019)./Antara
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan KPK yang baru harus mampu memulihkan kepercayaan publik di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap adanya upaya pelemahan lembaga antirasuah itu.

"Setelah pemilihan pimpinan KPK, publik tentu sangat berharap sepak terjang pimpinan KPK baru yang lebih baik dari masa sebelumnya," kata pengamat politik Nation-state Institute Indonesia (NSI Indonesia) Yandi Hermawandi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Menurut dia, pimpinan KPK yang baru memiliki beban berat ke depan karena dipilih di tengah suasana adanya kekhawatiran publik terhadap pelemahan lembaga itu.

Alasannya, pertama,  pemilihan pimpinan baru KPK ini bersamaan dengan revisi UU KPK dari DPR dan pemerintah yang ditengarai akan melemahkan KPK di masa mendatang.

Kedua, pimpinan KPK yang baru tersebut merupakan hasil pilihan DPR yang sebentar lagi akan habis masa jabatannya. Sementara, DPR dinilai sejumlah survei memiliki tingkat kepercayaan publik yang rendah.

Meskipun demikian, menurut dia, mekanisme pemilihan pimpinan KPK yang baru sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Artinya, pimpinan KPK baru ini sudah legitimate," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9) dini hari melakukan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Hasilnya Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara) dan Firli Bahuri (56 suara).

Komisi III DPR juga langsung mengadakan rapat antarpimpinan kelompok fraksi dan memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Pimpinan DPR juga mengagendakan Rapat Paripurna pada Senin (16/9) dengan salah satu agendanya adalah menyetujui lima Calon Pimpinan (Capim) KPK yang telah dipilih Komisi III DPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper