Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pimpinan KPK Baru Ditentang, PPP Anggap Wajar

Dewan Perwakilan Rakyat telah menyeleksi lima pimpinan Komisi Pemberantasan baru dan juga menetapkan ketuanya, yaitu Firli Bahuri. Berbagai kalangan masyarakat menentang.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 16 September 2019  |  12:50 WIB
Pimpinan KPK Baru Ditentang, PPP Anggap Wajar
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). - ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat telah menyeleksi lima pimpinan Komisi Pemberantasan baru dan juga menetapkan ketuanya, yaitu Firli Bahuri. Berbagai kalangan masyarakat menentang. 

 

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mengatakan bahwa sejak dulu, pergantian pucuk lembaga antirasuah selalu terjadi pro dan kontra. Dinamika seperti itu selalu ada.

 

“Kita sikapi biasa saja, wajar saja. Itu bagian dari ekspresi demokrasi,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2019).

 

Arsul yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019—2023 telah dipilih dan akan diminta persetujuan melalui rapat paripurna siang ini.

 

“Maka tentu kemudian DPR akan mengirimkan surat kepada presiden agar kelima calon pimpinan itu ditetapkan dengan keppres [keputusan presiden] sebagai pimpinan KPK periode mendatang,” jelasnya. 

 

Di sisi lain, tiga pimpinan KPK, yaitu Agus Raharjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif mundur dari jabatannya karena merasa pimpinan KPK selanjutnya bermasalah. Firli, sebagai ketua dianggap bermasalah karena mantan Deputi Penindakan KPK ini melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang yang diduga terlibat dalam kasus divestasi saham Newmont.

 

Dia juga tercatat pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Aseoran 2018. Terakhir, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik didsebuah hotel pada 1 November 2018.

 

Meski begitu, Arsul memandang tidak boleh ada kekosongan pimpinan KPK karena dalam lembaga menjadi tanggung jawab mereka.

 

“Contoh misalnya soal gratifikasi. Keputusan apakah itu untuk negara atau dikembalikan bersangkutan itu kan diputuskan oleh pimpinan KPK. Kemudian juga hal-hal yang terkait dengan penyelidikan dan penyidikan tentunya. Jadi tidak boleh ada kekosongan,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK seleksi capim kpk
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top