Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Turki memerintahkan penahanan terhadap 223 personel militer yang diduga terlibat dalam kudeta gagal pada 2016.
Reuters, yang melansir berita stasiun televisi lokal Turki TRT Haber, Sabtu (14/9/2019), melaporkan ratusan tentara itu ditangkap di seluruh negeri. Dari lebih 200 orang yang ditahan, sebanyak 100 di antaranya berasal dari Angkatan Darat (AD), 41 tentara Angkatan Udara (AU), dan 32 lainnya dari Angkatan Laut (AL).
Dengan penahanan ini, maka secara keseluruhan sudah ada lebih dari 77.000 orang yang dipenjara menunggu persidangan. Kemudian, sekitar 150.000 Pegawai Negeri Sipil, tentara, dan pegawai instansi lainnya telah dipecat atau diberhentikan sementara dari jabatan mereka.
Meski mendapat kritik dari dunia internasional, utamanya negara sekutu dan kelompok pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), atas skala penahanan yang terjadi tapi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tetap melanjutkan kebijakannya. Menurut Pemerintah Turki, langkah ini merupakan respons yang harus dilakukan untuk menghapus ancaman keamanan nasional.
Baca Juga
Kritik yang disampaikan menilai bahwa Erdogan menggunakan kudeta gagal tersebut sebagai alasan untuk menundukkan pihak oposisi.
Erdogan menuduh Fethullah Gulen, pemimpin spiritual warga Muslim Turki, sebagai dalang di balik upaya kudeta 3 tahun lalu. Hal ini dibantah oleh Gulen, yang tinggal di pengasingan di Pennsylvania, AS sejak 1999.