Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Arab Saudi mengurangi biaya visa progresif untuk jemaah haji dan umrah menjadi 300 Riyal dari yang sebelumnya sekitar 2.000 Riyal.
Endang Djumali, Konsul Haji Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, mengatakan Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjauan ulang terkait penerapan biaya visa progresif.
Biaya tambahan tersebut dikenakan kepada perorangan yang ingin menjalankan ibadah haji dan umroh untuk kali kedua dan seterusnya.
“Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal bisa progresif dari semula 2.000 Riyal menjadi 300 Riyal untuk mereka yang ingin melaksanakan umrah kembali. Begitu juga dengan visa haji progresif menjadi 300 Riyal,” katanya, Senin (9/9/2019).
Seperti diketahui, Otoritas Arab Saudi memberlakukan visa progresif untuk jemaah umrah sejak 2016. Kebijakan itu mengenakan biaya tambahan kepada calon jemaah umrah untuk kali kedua dan seterusnya di tahun yang sama.
Sementara itu, visa progresif untuk jemaah haji diberlakukan sejak 2018 dengan biaya tambahan 2.000 Riyal, atau setara dengan Rp7,6 juta.
Pengenaan visa progresif itu sendiri didasarkan kepada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan meringankan jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah. Hal tersebut juga sesuai dengan visi 2030 Arab Saudi yang terus berupaya memperbaiki pelayanan ibadah haji.