Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mereka akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa rapat pleno pembahasan penyerahan nama sudah dilakukan. Hasilnya, fit and proper test dimulai pekan depan.
“Dimulai dengan apa? Pertama dengan komisi III mengundang Pansel [panitia seleksi] KPK ke Komisi III untuk memberikan penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu. Itu dulu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Arsul menjelaskan bahwa setelah itu para calon diundang untuk membuat makalah. Temanya berbeda-beda sesuai undian.
“Tentu topiknya baik yang degan pemahaman-pemahaman atas tindak pidana korupsi, hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan,” jelasnya.
Baca Juga
Setelah itu, komisi III menjadwalkan pertemuan dengan elemen masyarakat sipil. Mereka akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan atau informasi terkait 10 nama tersebut.
Karena tidak mungkin semua orang dapat kesempatan bicara pada rapat tersebut, maka masyarakat menyerahkan masukan dalam bentuk tulisan.
“Nah Insyaallah kita semua akan akomodasi. Nanti jangan juga dibilang DPR, apalagi Komisi III tak mau dengar masukan masyarakat sipil,” ucapnya.