Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Tetapkan 9 Parpol Huni Senayan Periode 2019-2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sembilan partai politik peserta Pileg 2019 berhak mengutus kader dalam keanggotaan DPR periode 2019-2024.
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sembilan partai politik peserta Pileg 2019 berhak mengutus kader dalam keanggotaan DPR periode 2019-2024.

Sembilan parpol tersebut memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4 persen suara sah nasional. Sebaliknya, tujuh parpol lain harus rela hanya eksis di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Parpol penghuni Senayan periode 2019-2024 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem. Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Jumlah total suara sah 139.970.810, ambang batas 5.598.832," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Berikut perolehan suara parpol pada Pileg 2019:

Memenuhi Ambang Batas

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (27.053.961 suara)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (17.594.839 suara)

3. Partai Golongan Karya (17.229.789 suara)

4. Partai Kebangkitan Bangsa (13.570.097 suara)

5. Partai Nasdem (12.661.792 suara)

6. Partai Keadilan Sejahtera (11.432.663 suara)

7. Partai Demokrat (10.876.057 suara)

8. Partai Amanat Nasional (9.572.623 suara)

9. Partai Persatuan Pembangunan (6.323.147 suara)

Tidak Memenuhi Ambang Batas

10. Partai Persatuan Indonesia (3.738.320 suara)

11. Partai Berkarya (2.902.495 suara)

12. Partai Solidaritas Indonesia (2.650.361 suara)

13. Partai Hati Nurani Rakyat (2.161.507 suara)

14. Partai Bulan Bintang (1.099.848 suara)

15. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (702.536 suara)

16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (312.775 suara)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper