Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat menyusul hasil survei yang dilakukan pada 11-16 Mei 2019.
Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan berdasarkan 1.220 responden sebanyak 84% percaya dengan KPK, disusul oleh Presiden (79 persen), Kepolisian (72 persen), Pengadilan (71 persen), DPR (61 persen), dan Partai Politik (53 persen).
Dengan hasil tersebut, kata dia, dinilai menjadi peringatan pada semua pihak agar tidak main-main dengan lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut mengingat tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi.
"Kalau misalnya ada skenario untuk mengamputasi, mengganggu, melemahkan KPK, maka akan berhadapan dengan sentimen publik yang positif terhadap KPK," kata Burhanuddin dalam pemaparan hasil survei, Kamis (29/8/2019).
Terlebih, lanjut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK masih jauh lebih tinggi daripada DPR dan Parpol sehingga jangan sampai publik bereaksi atas terganggunya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di sisi lain, Burhanuddin mengatakan adanya korelasi signifikan antara tingkat kepuasan terhadap KPK dengan tingkat kepuasan terhadap presiden. Menurutnya, mereka yang puas dengan Presiden Jokowi pada umumnya puas terhadap kinerja KPK.
Baca Juga
Dalam survei tersebut, mayoritas masyarakat Indonesia menilai pemerintah saat ini sudah cukup banyak (50,8 persen) dan sangat banyak (10,3 persen) bekerja dengan baik dalam memberantas korupsi. Hanya saja, masih ada 28 persen yang menilai bahwa pemerintah belum banyak bekerja untuk memberantas korupsi.
Dengan demikian, sebanyak 77,3 persen masyarakat puas dengan kinerja Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi, dan 22 persen masyarakat dinilai tak puas.
Oleh sebab itu, lanjut dia, apabila Jokowi salah langkah dalam mengambil keputusan untuk memilih pimpinan KPK 2019-2023 maka tidak mungkin akan menggerus kredibilitasnya.
"Karena dua-duanya institusi yang paling tinggi trustnya, orang yang percaya kepada Presiden, umumnya percaya kepada KPK," katanya.
Adapun survei diambil berdasarkan sampel multistage random sampling dengan Margin of Error sebesar 2,9 persen, tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topo Husodo yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan dari hasil survei itu bisa digunakan logika dan kebijakan pragmatis Jokowi.
Hal menurutnya ada pada dalam konteks yang dianggap sangat prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, perbaikan iklim perusahaan di Indonesia, serta pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, KPK menjadi peran strategis dalam menopang program-program tersebut sehingga dianggap penting dalam upaya mencapai tujuan-tujuan pragmatis yang sudah ditetapkan oleh Presiden.
"Kenapa begitu? Karena program-program infrastruktur yang strategis itu kita tahu juga dalam banyak hal muncul praktek-praktek penyimpangannya," kata dia.
Selain itu, iklim usaha juga harus dibangun secara efektif sehingga memantik investor masuk dan dinilai akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau memperbaiki pertumbuhan ekonomi.
"Dasar dari semua ini adalah kepercayaan dari para pebisnis di Indonesia, yang salah satu sisinya adalah kepastian hukum yang menjadi persoalan serius," ujar Adnan.
Adnan menyatakan masih adanya praktik korupsi juga kemungkinan besar bisa terus menggerogoti kebijakan-kebijakan atau program-program strategis yang saat ini tengah digenjot oleh Jokowi.
Dengan demikian, Adnan mengatakan kaitan kebijakan Presiden dan eksistensi KPK dinilai tidak bisa dihilangkan serta tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.