Bisnis.com, JAKARTA--Polda Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan terpaparnya anak dan istri enam terduga pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.
Keenam terduga teroris dimaksud adalah HS yang ditangkap di Sampang dan BL di Lamongan pada Kamis (22/8). Kemudian KJ, S dan IP di Blitar pada Jumat (23/8). Terakhir penangkapan YT di Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (24/8).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengemukakan perkara dugaan tindak pidana terorisme itu kini ditangani langsung oleh Tim Densus 88 Antiteror.
Informasi terkait anak dan istri dari keenam pelaku terorisme akan disampaikan langsung oleh Tim Densus 88 Antiteror.
"Saat ini Densus sedang mengembangkan perkara itu. Nanti Densus 88 yang akan menyampaikan itu semua melalui Mabes Polri," tutur Barung, Rabu (28/8/2019).
Menurut Barung, pemeriksaan terhadap istri dan anak para terduga pelaku tindak pidana terorisme sudah selesai. Hasil pemeriksaannya masih dikaji secara menyeluruh oleh Tim Densus 88 Antiteror.
"Jadi istri dan anak itu sudah kita kembalikan lagi, sesuai apa yang dilakukan pemeriksaan Densus 88 Antiteror," kata Barung.