Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membangun infrastruktur awal yakni induk kota dengan lahan seluas 40.000 hektare dari total kebutuhan lahan 180.000 hektare.
Adapun, lahan seluas 40.000 hektare itu akan dipakai untuk membangun infrastruktur dasar untuk membangun kota induk Ibu Kota negara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung. Hutan lindung tidak akan diganggu dan sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, bahkan ada hutan konservasi Bukit Soeharto," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Meskipun bakal ada pembangunan besar-besaran di kedua kabupaten itu, terutama di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Samboja, Bambang menjamin pembangunan tidak akan menggerus kawasan hutan lindung.
Dalam proses pembangunan infrastruktur dasar, pemerintah juga berusaha meminimalkan ganti rugi lahan sehingga pembiayaan bisa lebih efisien.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengungkapkan dari 180.000 ketersedian lahan di Kaltim, mayoritas merupakan tanah milik negara sehingga pembangunan akan relatif lebih mudah.
Baca Juga
"Begitu nanti penetapan lokasi sudah dikeluarkan, maka kita akan lakukan land freezing supaya tidak terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan," tukasnya.