Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catatan KPK Terkait Hasil 20 Capim: LHKPN Tak Patuh, Dugaan Gratifikasi hingga Pelanggaran Etik

Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment tersebut, KPK menyoroti bahwa masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan khusus menyusul penelurusan rekam jejak calon.
KPK/Antara
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait lolosnya 20 calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diumumkan oleh panitia seleksi pada Jumat (23/8/2019).

Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment tersebut, KPK menyoroti bahwa masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan khusus menyusul penelurusan rekam jejak calon.

"Terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik, namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/8/2019).

Sejumlan catatan tersebut di antaranya ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Hanya saja, Febri tidak menjelaskan secara detail siapa saja capim yang memiliki catatan khusus itu termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dan pelanggaran etik saat bekerja di KPK. 

Adapun terkait dengan data pelaporan LHKPN terhadap 20 capim KPK tersebut, lanjutnya, sebanyak dua orang tak melaporkan lantaran bukan bagian dari pejabat publik. Sementara 18 orang lainnya, pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara.

Febri menyatakan sebanyak 9 orang yang merupakan pegawai dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, Dekan, dan Kementerian Keuangan melaporkan tepat waktu dalam pelaporan periodik 2018 dalam rentang waktu 1 Januari hingga 31 Maret 2019.

Sedangkan sebanyak 5 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri, Kejaksaan, PNS Seskab terlambat melaporkan.

"Tidak pernah melaporkan sebanyak 2 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan karyawan BUMN," kata dia.

Di sisi lain, Febri mengaku akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak ke-20 nama itu. Pihaknya juga berharap ada partisipasi masyarakat agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini. 

Berikut 20 Capim KPK yang Lolos Profile Assessment:

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19.Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper