Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Ustaz Abdul Somad Salah Alamat

Presiden Perkumpulan Persaudaraan Muslim Internasional (PPMI) KH Hasan Basri Rahman mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) salah alamat.
Jumpa pers Majelis Ulama Indonesia bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (21/8/2019)./Antara-Anom Prihantoro
Jumpa pers Majelis Ulama Indonesia bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (21/8/2019)./Antara-Anom Prihantoro

Bisnis.com, MAKASSAR – Presiden Perkumpulan Persaudaraan Muslim Internasional (PPMI) KH Hasan Basri Rahman mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) salah alamat.

Menurut pandangan Islam, tidak ada yang berhak mengkritisi dakwahnya. Hal tersebut juga berlaku bagi ajaran lainnya yang tidak membenarkan Islam dan Alquran.

"Kalau mau memproses secara hukum, pendeta yang menghina air zam-zam juga harus diadili. Olehnya, yang melaporkan UAS ini harus dilaporkan kembali dan semestinya ditahan," kata UstaZ Hasan, sapaannya di Makasar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/8/2019).

Jika UAS dipenjarakan, lanjutnya, itu dikategorikan ketidakadilan dan mendiskriminasikan ulama dengan mencari-cari kesalahan ulama.

Hasan menyampaikan bahwa jika kasus ini terus berlanjut, pihak berwajib secara terang-terangan telah berpihak. Dia menegaskan seluruh organisasi masyarakat (Ormas) Islam akan bereaksi, khususnya di Sulawesi Selatan.

"Kami akan mendukung penuh UAS. Secara pribadi saya akan turut meramaikan situasi tersebut. Ini berkaitan dengan harkat dan martabat Islam. Jika tidak ditegakkan maka kita sudah tidak ada nilainya," paparnya.

Baginya, UAS merupakan sosok ulama yang dikagumi, sehingga umat Islam yang ikut mem-bully sangat dekat dari kemunafikan.

Sementara itu, Ketua FUIB Sulsel, Ustaz Muchtar Dg. Lau mengatakan selain UAS masih banyak kalangan yang menyampaikan ajaran lebih keras.

Oleh karena itu, perlu keseimbangan dalam menanggapi setiap kasus. Khususnya bagi para penegak hukum, harus adil dalam polemik hukum yang menimpa UAS.

Terkait dengan ceramah yang menyudutkan UAS, Ustad Muchtar beranggapan bahwa pertanyaan yang dijawab UAS bersifat umum dan telah terjadi beberapa tahun yang lalu. "Jangan sampai kasus yang terjadi saat ini menjadi bagian dari kriminalisasi terhadap ulama."

Terhadap kasus ini, Mukhtar menyampaikan bahwa FUIB akan melakukan diskusi bersama seluruh ormas terkait langkah selanjutnya, sebab FUIB tidak bisa sembarang mengambil keputusan dan harus melalui diskusi dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper