Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek mengklaim bahwa pihaknya tidak kecolongan dan tidak berniat mempermalukan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas ketika tidak diberi undangan untuk menghadiri Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD pada Jumat lalu.
Bahkan, ujar Reydonnyzar, langkah yang diambil pihaknya sudah sesuai prosedur dan tata tertib persidangan DPD .
“Kita tidak ada kecolongan. Yang benar bahwa pencabutan undangan dimaksud sebagai tindakan koreksi yang bersifat administratif dan sebagai langkah profesional Sekretariat Jenderal DPD RI yang taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Gedung Badan Kehormatan DPD RI, Rabu (21/8).
Menurut Reydonnyzar Moenek, pihak Kesekjenan DPD sempat kerepotan dengan adanya undangan yang berjumlah sekitar 3.100 pada acara yang dihadiri Presiden Jokowi itu. Undangan itu dikelompokkan berdasarkan tata urut keprotokolan dan didistribusikan secara simultan kepada pihak-pihak terkait sejak tanggal 9 Agustus 2019.
“Sesuai protap terhadap undangan itu, kami lakukan penyisiran final pada tanggal 15 Agustus 2019. Dengan maksud untuk mendapatkan akurasi terhadap undangan yang sudah atau yang belum diundang. Dalam penyisiran dimaksud ternyata ditemukan bahwa Ibu GKR Hemas diundang sehingga undangan itu kami cabut,” ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan Anggota DPD Periode 2014-2019 yang terpilih kembali untuk perisode 2019-20124 itu menerima perlakuan tak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu. Pasalnya, Undangan yang sudah diterima Hemas dibatalkan sepihak.
Padahal, GKR Hemas yang pernah menjadi Wakil Ketua DPD di masa kepemimpinan Irman Gusman itu sudah menerima undangan bersiap untuk hadir, namun akhirnya membatalkan kehadirannya.