Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Menista Agama, Berikut Daftar Kontroversi Ustaz Abdul Somad

Penceramah Ustaz Abdul Somad kembali menjadi sorotan publik setelah videonya yang mengomentari soal salib dinilai menyinggung umat Kristen.
Kuasa hukum organisasi massa (ormas) Brigade Meo, Yacoba Susanti Siubelan (kanan) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kiri) menunjukkan surat bukti pelaporan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (19/8/2019)./Antara
Kuasa hukum organisasi massa (ormas) Brigade Meo, Yacoba Susanti Siubelan (kanan) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kiri) menunjukkan surat bukti pelaporan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (19/8/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penceramah Ustaz Abdul Somad kembali menjadi sorotan publik setelah videonya yang mengomentari soal salib dinilai menyinggung umat Kristen.

Atas ceramahnya itu, Somad telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Horas Bangso Batak.

Selain itu ada juga laporan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kepolisian Daerah NTT dan laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri.

Somad sebelumnya pun sudah mencoba mengklarifikasi soal ceramahnya tiga tahun lalu tersebut.

Menurut Somad, ceramah yang direkam dalam video tersebut bersifat tertutup, untuk internal umat muslim saja. Selain itu dia juga menyatakan bahwa konteks ucapannya tersebut adalah menjawab pertanyaan salah satu jamaah yang hadir di sana.

"Menjelas pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang islam dalam Quran dan sunnah Nabi SAW," ujar Somad melalui video yang diunggah FSRMM TV di kanal Youtube pada Minggu (18/8/2019).

Halaman Selanjutnya
Starbucks Dukung LGBT?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper