Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Pitra Romadhoni Nasution melaporkan seseorang bernama Sudiarto ke polisi. Ia menilai Sudiarto telah mempermalukan Abdul Somad karena menyebarkan tanda bukti laporan di media sosial.
"Kami merasa nama baik UAS (Ustaz Abdul Somad) sudah tercemar. Kalau memang dia mau melapor ke polisi, silakan. Tapi jangan mempermalukan seperti ini," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/8/2019).
Laporan Pitra tersebut diterima dan tercantum dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 20 Agustus 2019.
Sudiarto, kata Pitra, telah menyebar tanda bukti laporannya terhadap Abdul Somad di media sosial dan berbagai grup percakapan di WhatsApp.
"Membuat seolah-olah UAS bersalah," ucap dia.
Sebelumnya, Sudiarto melaporkan Abdul Somad ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 Agustus 2019. Abdul Somad dilaporkan atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial.
Pitra menilai, pernyataan Abdul Somad tentang salib itu diutarakan hanya karena ada yang bertanya.
"Itu dijawab atas dasar keilmuan, yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Jangan kita membuat suasana saling ricuh," kata dia.