Bisnis.com, JAKARTA - Polisi kembali membentuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid II. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan alasan satgas ini kembali dibentuk.
Usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kombes Argo mengatakan sejumlah alasan kenapa satgas ini kembali dibentuk. Pertama, munculnya ekspektasi masyarakat yang terbilang cukup tinggi.
"Kedua adalah beberapa kasus yang ditangani di jilid satu belum selesai. Tentu akan kita selesaikan penyidikannya dan dituntaskan," katanya, Senin (12/8/2019).
Alasan ketiga adalah berkenaan dengan liga 1 yang sedang bergulir. Argo menolak menyampaikan sejumlah kasus yang belum diselesaikan oleh satgas di jilid I. Namun dia menyebut beberapa kasus sudah dalam permberkasan ke kejaksaan.
Pihaknya juga memperluas jangkauan para satgas di sejumlah wilayah dari Sumatra, Kalimantan, Jawa hingga Papua.
"Tentunya nanti di wilayah itu yang akan menjadi subsatgasnya adalah Kepala Diteskrimum dibantu oleh jajaran lain seperti Propam," katanya.
Satgas Anti Mafia Bola jilid ke II ini memiliki masa kerja enam bulan sejak diaktifkan kembali pada 6 Agustus 2019. Satgas yang dipimpin Brigjen Hendro Pandowo ini dibentuk karena desakan masyarakat agar Liga 2019 bersih dan terbebas dari permainan mafia.
"Masa kerja Satgas Anti Mafia Bola jilid ke II ini selama enam bulan . Tiga bulan pertama, tiga bulan kedua, kalau diperlukan, diperpanjang," kata Brigjen Dedi, di Mabes Polri seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019).
Selain itu, karena masih adanya kasus mafia bola yang belum tuntas. "Masih ada beberapa kasus yang belum tuntas, seperti kasus Vigit Waluyo dan Hidayat," katanya pula.
Secara teknis, Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan dibantu oleh subsatgas di 13 daerah. "Diketuai Dirkrimum di tiap polda," katanya lagi.
Nantinya subsatgas akan bekerja sama dengan panitia pertandingan untuk mencegah manipulasi skor dan praktik suap dalam pertandingan Liga. "Kalau ada kejadian di beberapa provinsi, baru Satgas Anti Mafia Bola di pusat turun tangan," katanya.
Dedi mengatakan, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ke polisi bila mengetahui adanya praktik-praktik kotor di persepakbolaan Tanah Air.