Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Hong Kong Ditutup, RI Belum Terbitkan Travel Warning

Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan penutupan layanan penumpang masuk ke negara tersebut seiring dengan rencana demonstran menduduki bandara. Kemenlu RI, Indonesia belum merilis peringatan perjalanan ke  Hong Kong.
Pengunjuk rasa bertahan dalam aksi protes besar-besaran menuntut reformasi demokratis di pusat perbelanjaan New Town Plaza, Hong Kong, China, Senin (5/8/2019)./Reuters-Kim Kyung-Hoon
Pengunjuk rasa bertahan dalam aksi protes besar-besaran menuntut reformasi demokratis di pusat perbelanjaan New Town Plaza, Hong Kong, China, Senin (5/8/2019)./Reuters-Kim Kyung-Hoon

Bisnis.com, BANDUNG—Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan penutupan layanan penumpang masuk ke negara tersebut seiring dengan rencana demonstran menduduki bandara. 

Pernyataan yang dirilis Jumat (09/08/2019) dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi turis yang ingin berpergian ke Hong Kong.  Menurut berita yang diturunkan Reuters, aktivis dan demonstran berencana untuk berkumpul di bandara pada Jumat sore ini.

Dari kabar yang tersiar, gelombang demonstrasi akan lebih besar lagi di seluruh kota Hong Kong pada akhir pekan ini.  Berdasarkan sumber di Hong Kong, demonstran akan menduduki terminal kedatangan selama tiga hari berturut-turut.

Adapun, tujuan para demonstran adalah untuk menarik perhatian internasional.  Meningkatnya siklus kekerasan di hub keuangan dunia ini telah mendorong peringatan perjalanan (travel warning) dari negara-negara termasuk Amerika Serikat dan Australia.

Dari keterangan Humas Kemenlu RI, Indonesia sejauh ini belum merilis peringatan perjalanan ke  Hong Kong. Kendati belum ada travel warning, KJRI Hong Kong telah mengeluarkan surat imbauan bagi WNI dan pekerja migran agar tetap tenang, menghindari tempat demonstrasi, tidak beraktivitas di luar jika tidak perlu, mentaati aturan dan arahan dari penegak hukum di Hong Kong dan menghindari aktivitas yang merugikan diri sendiri, termasuk bijaksana dalam media sosial.  Surat imbauan ini dirilis pada Kamis (08/08/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Sutarno
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper