Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan apabila ada anggota DPR yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan tindakan kelembagaan DPR, melainkan tindakan pribadi.
"Apabila ada anggota DPR yang terkait dalam OTT, dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga DPR RI," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen dan mendukung terhadap pelaksanaan tugas KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Bamsoet mendukung langkah KPK dalam melaksanakan tugasnya. Namun, harus memperhatikan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence dan kesamaan hak di mata hukum atau equality before the law.
"Hal itu harus dilakukan agar tidak terjadi trial by press atau peradilan dengan penggunaan media yang bersifat publikasi massa untuk menggiring opini publik," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam, terkait dengan suap untuk anggota DPR RI.
Baca Juga
"Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.