Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biayai Program Nuklir, Korut Dituding Mencuri US$2 Miliar dari Serangan Siber

Sebuah laporan PBB yang bocor menyebutkan bahwa Korea Utara telah mencuri dana US$2 miliar melalui serangan siber untuk membiayai program senjata pemusnah massalnya.
Ilustrasi/youtube
Ilustrasi/youtube

Bisnis.com, JAKARTA--Sebuah laporan PBB yang bocor menyebutkan bahwa Korea Utara telah mencuri dana US$2 miliar melalui serangan siber untuk membiayai program senjata pemusnah massalnya.

Laporan rahasia tersebut menyebutkan bahwa Pyongyang menargetkan bank dan pertukaran mata uang kripto untuk mengumpulkan uang tunai.

"Pyongyang melalui ruang siber meluncurkan serangan untuk mencuri dana dari lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto untuk menghasilkan pendapatan," demikian tertulis dalam laporan yang dikirim ke Komite Sanksi Korea Utara Dewan Keamanan PBB, dikutip dari BBC, Rabu (7/8/2019).

Mengutip Reuters, para ahli PBB mengatakan mereka sedang menyelidiki setidaknya 35 kasus serangan siber yang menyerang lembaga keuangan, pertukaran mata uang kripto, dan kegiatan penambangan yang dirancang untuk mendapatkan mata uang asing di sekitar 17 negara.

Laporan tersebut menambahkan bahwa serangan Korea Utara terhadap pertukaran mata uang kripto memungkinkannya menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak dan diawasi oleh pemerintah dan regulasi dibandingkan sektor perbankan tradisional.

"Kami menyerukan semua negara yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan untuk melawan kemampuan Korea Utara melakukan aktivitas siber yang berbahaya, yang menghasilkan pendapatan untuk mendukung WMD (weapon of mass destruction/senjata pemusnah massal) dan program rudal balistik yang melanggar hukum," ujar seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat ketika ditanya mengenai laporan PBB tersebut.

Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan pendanaan untuk program-program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. DK PBB melarang ekspor termasuk batu bara, besi, timah, tekstil, dan makanan laut, serta membatasi impor minyak mentah dan produk minyak sulingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper