Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negara-negara PBB Tanda Tangani Konvensi Mediasi untuk Friksi Perdagangan

Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menandatangani Konvensi Mediasi Singapura hari ini, Rabu (7/8/2019).

Bisnis.com, JAKARTA – Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menandatangani Konvensi Mediasi Singapura hari ini, Rabu (7/8/2019).

Perjanjian ini diharapkan akan membuat perselisihan komersial lintas batas dapat terselesaikan dengan lebih mudah dan menstabilkan hubungan perdagangan.

Konvensi PBB mengenai Perjanjian Penyelesaian Internasional dari Mediasi, sebutan resminya, tersebut ditandatangani di Singapura oleh 46 negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat dan China.

Konvensi ini bertujuan untuk memiliki kerangka kerja global yang akan memberi kepercayaan lebih besar pada perusahaan-perusahaan untuk menyelesaikan perselisihan internasional melalui mediasi alih-alih membawanya ke pengadilan.

“Ini akan membantu memajukan perdagangan, perdagangan, dan investasi internasional,” tutur Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam upacara penandatanganan, seperti dilansir dari Reuters.

“Hari ini, sekelompok negara telah berkumpul untuk berkomitmen kembali pada multilateralisme dan menyatakan bahwa kami tetap terbuka untuk bisnis,” tegasnya.

Upaya mediasi sudah seringkali digunakan untuk menyelesaikan perselisihan komersial di yurisdiksi seperti Amerika Serikat dan Inggris tetapi tidak diterima secara global. Keberadaan konvensi ini pun diharapkan akan meningkatkan kredibilitas mediasi.

“Ketidakpastian seputar penegakan perjanjian penyelesaian telah menjadi hambatan utama dari penggunaan mediasi yang lebih besar,” ujar Asisten Sekretaris Jenderal Urusan Hukum PBB, Stephen Mathias.

“Konvensi ini menetapkan standar untuk menegakkan dan mendorong perjanjian penyelesaian, persyaratan untuk bergantung pada perjanjian penyelesaian, dan dasar untuk menolak memberikan bantuan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper