Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berusaha untuk memaksimalkan kontribusi kerja sama pengelolaan aset negara yang berada di Jakarta yang diperkirakan mampu penerimaan Rp150 triliun sebagai modal pembangunan ibu kota baru ke Pulau Kalimantan.
Berdasarkan kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), nilai valuasi aset negara yang berada di Jalan Sudirman, Thamrin, dan Medan Merdeka mencapai Rp150 triliun. Angka itu, diakuinya belum termasuk aset negara yang berada di luar jalan-jalan itu.
Sebaliknya, kebutuhan pendanaan yang harus diambil dari APBN senilai Rp93 triliun yang diperuntukkan untuk membangun istana negara, pangkalan TNI, dan kompleks rumah dinas.
"Dengan kesempatan kita bisa melakukan pengelolaan aset, terutama untuk aset yang ditinggalkan di Jakarta, maka ini bisa jadi sumber penerimaan baru, PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak] tepatnya. PNBP yang nantinya diarahkan untuk ikut menjadi sumber pembiayaan pusat pemerintahan baru ini," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Selasa (6/8/2019).
Dia menambahkan model pengelolaan kerja sama pengelolaan aset bisa berupa penyewaan fasilitas negara. Artinya, jika pemerintah bisa mendapatkan pemasukan dari pengelolaan kerja sama aset negara senilai Rp150 triliun, maka dia menjelaskan itu bisa sekaligus menambal kebutuhan APBN untuk membangun ibu kota baru tersebut.
Selanjutnya, Bambang memperkirakan pendanaan total yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru itu mencapai Rp500 triliun. "Iyah, [sisa pendanaan bisa diambil dari] KPBU dan swasta. Saat ini hitungan terakhir hampir Rp 500 triliun [kebutuhan dana]," tambahnya.
Dari skenario tersebut, dia menekankan bahwa pemerintah ingin seminimal mungkin mengambil pendanaan dari APBN untuk membiayai proses pemindahan ibu kota baru ke Pulau Kalimantan.