Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tangkap Direktur Keuangan AP II, Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum

Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu (31/7/2019).
Wakil Menkeu Mardiasmo (kanan) dan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjadi pembicara dalam sesi diskusi kedua Business Summit dalam rangkaian KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Senin (6/3)./Antara-Widodo S. Jusuf
Wakil Menkeu Mardiasmo (kanan) dan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjadi pembicara dalam sesi diskusi kedua Business Summit dalam rangkaian KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Senin (6/3)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, AKARTA - Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu (31/7/2019).

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan lima orang dalam kegiatan tangkap tangkap termasuk direksi PT Angkasa Pura, Rabu (31/7/2019) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan OTT yang salah satunya terjadi di kawasan perbelanjaan di Jakarta Selatan itu tim KPK berhasil menjaring pejabat AP II dan PT Inti (Persero).

Dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019), Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), salah satunya direksi AP II yakni Direktur Keuangan AP II Andra Agussalam.

"Ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper