Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Wapres JK : Itu Tugas Gubernur

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan berdasarkan laporan yang ada, memburuknya kualitas udara penyebab utamanya adalah polusi dari kendaraan.
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019). Berdasarkan data Air Quality Index pada Senin (8/7/2019) tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 154 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat./ANTARA-M Risyal Hidayat
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019). Berdasarkan data Air Quality Index pada Senin (8/7/2019) tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 154 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA –Kualitas udara Jakarta yang menduduki terburuk di dunia menurut indeks AirVisual menjadi tugas gubernur beserta seluruh elemen untuk membenahi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan berdasarkan laporan yang ada, memburuknya kualitas udara penyebab utamanya adalah polusi dari kendaraan. Untuk itu kebijakan yang dilahirkan harus mengarah pada pengendalian penyebab peningkatan polusi dari kendaraan ini.

“Ya itu [buruknya kualitas udara] tantangan untuk gubernur dan kita semua. Kalau laporannya mengatakan sebagian besar udara yang jelek karena kendaraan,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Menurutnya,  pengendalian yang dapatdilakukan seperti mengurangi jumlah mobil yang beroperasi di jalanan. Dapat juga dengan mendorong lebih cepat hadirnya kendaraan dengan emisi yang rendah hingga memberlakukan standar gas buang yang tinggi yakni Euro 4.

“Emisinya kecil. Kemudian [kualitas] bahan bakarnya harus naik, bukan [mengandung] timbal seperti [saat ini digunakan di Indonesia yakni] premium,” katanya.

Jusuf Kalla menyebutkan siapapun gubernur memimpin Jakarta tidak akan berhasil membenahi kualitas udara Jakarta jika tidak melakukan perubahan mendasar. Perubahan dimulai dengan melakukan perbaikan prilaku.

“Sudah ada aturan, katakanlah aturan soal ganjil genap, itu juga mengurangi kendaraan. Kemudian MRT, LRT itu [targetnya] mengurangi kendaraan. Tapi orang lebih tenang pake mobil, termasuk saya,” katanya.

 
Kualitas udara DKI Jakarta pada Selasa pagi (30/7/2019), menurut data AirVisual, dalam kategori tidak sehat.

Indeks kualitas udara (US Air Quality Index/AQI) Jakarta pada pukul 09.00 WIB berada di angka 178. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat (151-200) dengan kandungan polusi PM2.5 sebesar 107,4 mikrogram/m³.

Ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.

Dengan level AQI, menurut AirVisual tersebut, Jakarta menempati peringkat pertama kota paling berpolusi di dunia. Tingkat polusi Jakarta pagi ini berada di atas Kota Kabul, Afghanistan dan Kuwait City, Kuwait.

Data diperoleh dari alat pemantau udara milik AirVisual yang ada di Kemayoran, Pegadungan, Pejaten Barat, Rawamangun, Mangga Dua, dan Kedutaan Amerika Serikat Jakarta Pusat.

AirVisual mengimbau warga Jakarta untuk mengenakan masker saat berada di luar, serta menghindari aktivitas di luar ruangan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper