Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jemaah Haji Meninggal Dapat Santunan hingga Rp125 Juta

Jemaah calon haji yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji akan mendapatkan santunan dan perlindungan asuransi hingga Rp125 juta.
Suasana ibadah haji 2018 di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi,/Reuters-Zohra Bensemra
Suasana ibadah haji 2018 di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi,/Reuters-Zohra Bensemra

Bisnis.com, MEKKAH--Jemaah calon haji yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji akan mendapatkan santunan dan perlindungan asuransi hingga Rp125 juta.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Subhan Cholid di Kota Mekkah, Minggu mengatakan jamaah berhak mendapatkan asuransi dengan sejumlah ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Beberapa ketentuan, di antaranya jamaah wafat sejak keluar rumah hingga sebelum tiba di rumahnya kembali. Kemudian jamaah mengalami kecelakaan hingga wafat atau cacat tubuh,” katanya.

Hingga Minggu (28/7), Siskohat Kementerian Agama mencatat sudah 25 calon haji yang meninggal dunia, mulai dari meninggal di perjalanan, termasuk di pesawat, saat berada di Madinah, dan saat berada di Mekkah karena berbagai sebab.

Jamaah calon haji yang meninggal tersebut mendapatkan perlindungan asuransi berupa uang duka mulai dari Rp18 juta hingga Rp125 juta.

Sedangkan bagi jamaah calon haji yang meninggal karena kecelakaan mendapat nilai asuransi dua kali lipatnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara PPIH Cecep Nursyamsi mengatakan perlindungan asuransi jamaah diberikan ketika di pesawat dan jika meninggal di dalam pesawat selama perjalanan, maskapai akan memberikan uang asuransi sebesar Rp125 juta.

“Untuk mencairkan asuransi, ahli waris dapat menyerahkan surat keterangan kematian, surat pernyataan ahli waris dari kecamatan, serta nomor rekening almarhum atau ahli waris,” katanya.

Bagi jamaah calon haji yang meninggal di dalam pesawat maupun saat masih berada di Tanah Air, surat keterangan kematian dikeluarkan oleh Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan akan diantar langsung oleh petugas kantor Kementerian Agama setempat ke tempat tinggal almarhum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper