Bisnis.com, JAKARTA - Sistem presidensial yang digunakan di Indonesia memungkinkan untuk tidak adanya kelompok koalisi atau oposisi terhadap pemerintahan.
Peneliti politik dari Populi Centre Rafif Pamenang Imawan mengatakan, dalam sistem presidensial aktor utamanya terletak pada sosok Presiden alih-alih partai politik atau legislator. Presiden menjadi pusat dari segala kebijakan karena dia dipilih langsung oleh masyarakat untuk menjad kepala negara dan pemerintahan.
“Istilah koalisi dan oposisi pada dasarnya adalah sikap menerima atau menolak kebijakan yang dibuat oleh Presiden, merujuk pada pemilu yang dilakukan sebelumnya,” ujar Rafif kepada Bisnis, Kamis (25/7/2019).
Keberadaan kubu koalisi dan oposisi pada sistem presidensial hanya dalam rangka menjaga check and balances pemerintahan. Namun, keberadaan parpol pada kubu koalisi dan oposisi di sistem presidensial tidak bisa ajeg.
Cairnya hubungan dan bentuk kebijakan yang dikeluarkan antarparpol pada sistem presidensial dibutuhkan untuk menjaga jalannya pemerintahan dengan baik. Apalagi, sentrum segala kebijakan di sistem pemerintahan presidensial berada di tangan eksekutif atau presiden.
Karena itu, ujar Rafif, sering kita melihat adanya sikap pro seluruh partai terhadap kebijakan yang hendak dikeluarkan pemerintah, atau sebaliknya.
“Oleh karenanya, pada dasarnya inisiatif komunikasi antarpartai untuk memecah batas koalisi dan oposisi akan banyak membantu stabilitas politik, terutama di sistem multipartai seperti di Indonesia,” ujar Rafif.
Rafif menambahkan, jika menggunakan sistem parlementer, pembagian kubu parpol koalisi dan oposisi bisa semakin tegas. Hal itu akan berpengaruh pada lancar atau tidaknya pembahasan kebijakan yang berlangsung di parlemen.
Rafif menyebutkan lembaga legislatif yang tidak terkonsolidasi dengan baik di sistem presidensial bisa menghambat roda pemerintahan. “Kita dapat melihat misalnya kasus BTP (Basuki Tjahaja Purnama) yang sering deadlock dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD [saat masih menjadi gubernur],” ujarnya.
Pembahasan mengenai perlu atau tidaknya koalisi dan oposisi dalam pemerintahan di Indonesia mengemuka pascapertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rabu (24/7).
Megawati mengatakan tidak ada koalisi dan oposisi dalam ketatanegaraan di Indonesia. Menurutnya, semua masalah yang dihadapi negara dan bangsa bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah antarparpol.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan lebih terperinci maksud Megawati. Menurutnya, sejak awal konsep negara Indonesia adalah sebagai negara gotong royong. Karena itu, ujar Hasto, segala masalah kenegaraan dan kebangsaan diharap bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
“Pemerintah pun membahas undang-undang atas kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR. Tapi di dalam pengambilan keputusan bahkan pasal demi pasal dibahas dengan seluruh partai politik baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan,” ujar Hasto.