Bisnis.com, JAKARTA—Kekuasan presiden pasca Pemilu 2019 yang cenderung semakin kuat dengan menguasai lebih dari 60% kursi di parlemen berpotensi untuk korup kalau sistem checks and balances tidak berjalan di lembaga legislatif.
Demikian dikemukakan oleh pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin dalam diskusi bertajuk “Peran MPR dalam Memperkuat Sitem Presidensial” di Gedung DPR, Jumat (5/7). Selain Ujang, turut jadi nara sumber Sekjen Fraksi PAN di MPR, Saleh Partaonan Daulay dan Anggota MPR Abdul Kadir Karding.
Menurut Ujang, kekuatan pemerintahan Presiden Jokowi tidak saja diperkuat oleh posisinya di parlemen yang didukung oleh lima parpol dengan kekuatan lebih dari 60% kursi. Presiden Jokowi melalui sistem presidensial saat ini juga diperkuat oleh kewenangan polisi yang makin besar yang berada di bawah kewenangannya.
Ujang mengakui sejumlah posisi penting saat ini banyak dipegang oleh Polri termasuk Kepala badan Intelijen Negara (BIN). Dia juga tidak membantah adanya peran polisi dalam Pemilu 2019 yang cenderung berpihak pada pemerintah yang berkuasa.
“Kekuasaan yang absolut itu cenderung korup dan kekuasaan polisi yang kuat dalam sistem presidensial Indonesia saat ini berpotenasi menjadi alat kekuasaan pemerintah,” ujarnya. Menurutnya, lembaga kepolisian di negara demokrasi semestinya netral dari kekuatan politik yang ada.
Ujang mengakui Polri dalam politik sedang menghadapi ujian dan pertanyaan publik. Sementara itu, pada sisi lain ada masalah kultural dan regulasi yang dihadapi Polri dalam menjaga netralitas organisasi dan anggotanya selaku penegak hukum dan pelayan masyarakat yang mengayomi semua.
Baca Juga
“Yang penting itu bagaimana polisi yang kuat tapi sistem ketatanegaraan bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding mengatakan checks and balances di parlemen untuk mengimbangi kekuasaan presiden masih sulit dilakukan. Pasalnya, posisi sebagian dari partai politik tidak jelas apakah berada di kubu pendukung pemerintah atau oposisi.
“Ada parpol pendukung pemerintah tetapi di DPR kerjanya mengeritik pemerintah. Ada juga yang sebaliknya,” ujarnya.
Karena itu dia mengatakan seharusnya kalau parpol kalah di pemilu seharusnya benar-benar menempatkan diri sebagai oposisi pemerintah di parlemen dan tidak perlu bergabung dengan pemerintah.
Sependapat dengan Ujang, dia mengatakan seharusnya parpol yang kalah dalam pemilu bersabar untuk menunggu lima tahun berikutnya karena dalam demokrasi menang dan kalah adalah sebuah kewajaran.