Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Pileg 2019 : Kursi DPR Keponakan SBY di Dapil Jateng VI Rentan 'Kudeta'

Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berniat merebut kursi DPR Partai Demokrat di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Demokrat boleh saja kian akrab dengan Koalisi Indonesia Kerja, tetapi manuver hukum partai politik pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi tak bisa dikesampingkan.

Sebagai contoh, Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berniat merebut kursi DPR Partai Demokrat di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI. Keberhasilan Demokrat mendapatkan satu bangku Senayan di Dapil Jateng VI pada Pileg 2019 memang rentan dengan gugatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Demokrat meraup 120.020 suara atau berada di urutan keenam.

Berdasarkan metode konversi Sainte Lague, parpol bernomor urut 14 itu pun mendapatkan pembagian kursi kedelapan atau terakhir. (lihat tabel)

Di antara delapan calon anggota legislatif (caleg) Demokrat, Bramantyo Suwondo mendapatkan suara terbanyak dengan 27.934 coblosan. Bramantyo merupakan putra pasangan mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Gatot M. Suwondo dan Retno Cahyaningtyas.

Adapun, Retno adalah putri dari mantan Komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo alias saudari almarhumah Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.

Dengan kata lain, Bramantyo adalah cucu Sarwo Edhie dan keponakan Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono.

Namun, kursi DPR untuk Demokrat dan Bramantyo tersebut belum aman. Partai Nasdem, yang berada satu setrip di bawah Demokrat dengan 119.778 suara atau berselisih 242 suara, mengajukan gugatan ke MK.

Dalam permohonan Perkara No. 188-05-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, Nasdem mengklaim perolehan suaranya lebih tinggi dari Demokrat. Pemohon mengaku mendapatkan 119.917 suara, sedangkan Demokrat 119.794 suara.

Menurut Nasdem, terjadi penambahan sebanyak 226 suara untuk Demokrat dalam sejumlah formulir DAA1 dibandingkan dengan formulir C1. Sebaliknya, Nasdem mengklaim perolehan suaranya berkurang 139 suara dalam sejumlah formulir DAA1 dibandingkan dengan formulir C1.

“Pemohon telah dirugikan oleh perbuatan termohon, sehingga pemohon akhirnya kehilangan satu kursi DPR Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI,” tulis Taufik Basari, kuasa hukum Nasdem, sebagaimana dikutip dari berkas permohonan, Kamis (4/7/2019).

PDIP IKUT

Tak hanya Nasdem, PDIP pun mengincar kursi DPR Demokrat. Padahal, PDIP telah mengamankan dua kursi DPR Dapil Jateng VI berbekal 598.419 suara yang dikoleksinya. (lihat tabel)

Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri tersebut merasa masih bisa menggondol bangku Senayan ketiga dari pembagian kursi kedelapan atau terakhir. Serupa Nasdem, dalilnya adalah perbedaan penghitungan suara dengan KPU.

Dalam permohonan Perkara No. 75-03-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, PDIP mengklaim seharusnya mendapatkan 599.221 suara, sedangkan Demokrat 119.775 suara. Seperti halnya Nasdem, perbedaan itu berasal dari dalil persandingan formulir DAA1 dengan formulir C1.

Untuk mendapatkan kursi ketiga, total suara PDIP tersebut dibagi 5 yang menghasilkan 119.844 suara. Jika klaim tersebut dipakai, PDIP bisa menerima jatah pembagian kursi kedelapan Dapil Jateng VI karena suaranya lebih tinggi dari Demokrat.

PDIP tampaknya sadar bakal mendapatkan pesaing dari Nasdem. Karena itu, selain menyodorkan klaim suara untuk Demokrat, pemohon juga mencantumkan suara Nasdem versinya yakni 119.420 suara.

“Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa suara partai dan caleg PDIP dikurangi sebanyak 802 suara, perolehan suara partai dan caleg Nasdem telah bertambah sebanyak 358 suara, perolehan suara partai dan caleg Partai Demokrat bertambah sebanyak 245 suara,” tulis Diarson Lubis, kuasa hukum PDIP, dalam berkas permohonan.

Lantaran berkepentingan dengan permohonan Nasdem dan PDIP, Demokrat sesuai dengan hukum acara di MK akan menjadi pihak terkait. Bersama dengan KPU sebagai termohon, Demokrat tentu tidak tinggal diam membiarkan kursinya direbut sang rival.

PEROLEHAN SUARA PARPOL PILEG 2019 DAPIL JATENG VI 

Partai Politik 

Suara 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 

598.419 

Partai Kebangkitan Bangsa 

449.821 

Partai Golkar 

208.206 

Partai Gerindra 

178.666 

Partai Persatuan Pembangunan 

136.544 

Partai Demokrat 

120.020 

Partai Nasdem 

119.778 

Partai Amanat Nasional 

108.610 

Partai Keadilan Sejahtera 

101.855 

Partai Persatuan Indonesia 

43.226 

Partai Berkarya 

33.779 

Partai Solidaritas Indonesia 

20.518 

Partai Hanura 

18.911 

Partai Gerakan Perubahan Indonesia 

7.225 

Partai Bulan Bintang 

4.695 

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 

2.512 

Total  

2.152.785 

SIMULASI PEMBAGIAN KURSI DPR DAPIL JATENG VI 

Partai Politik 

Caleg 

Pembagian Kursike- 

Suara 

Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan 

   

Sudjadi 

598.419 

Vita Ervina 

199.473 

Partai KebangkitanBangsa 

Luqman Hakim 

449.821 

Abdul Kadir Karding 

149.940 

Partai Golkar 

Panggah Susanto 

208.206 

Partai Gerindra 

Harry Poernomo 

178.666 

Partai PersatuanPembangunan 

Muslich Zainal Abidin 

136.544 

Partai Demokrat 

Bramantyo Suwondo 

120.020 

Sumber: KPU, 2019, diolah 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper