Kabar24.com, JAKARTA — Partai Demokrat boleh saja kian akrab dengan Koalisi Indonesia Kerja, tetapi manuver hukum partai politik pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi tak bisa dikesampingkan.
Sebagai contoh, Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berniat merebut kursi DPR Partai Demokrat di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI. Keberhasilan Demokrat mendapatkan satu bangku Senayan di Dapil Jateng VI pada Pileg 2019 memang rentan dengan gugatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Demokrat meraup 120.020 suara atau berada di urutan keenam.
Berdasarkan metode konversi Sainte Lague, parpol bernomor urut 14 itu pun mendapatkan pembagian kursi kedelapan atau terakhir. (lihat tabel)
Di antara delapan calon anggota legislatif (caleg) Demokrat, Bramantyo Suwondo mendapatkan suara terbanyak dengan 27.934 coblosan. Bramantyo merupakan putra pasangan mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Gatot M. Suwondo dan Retno Cahyaningtyas.
Adapun, Retno adalah putri dari mantan Komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo alias saudari almarhumah Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.
Dengan kata lain, Bramantyo adalah cucu Sarwo Edhie dan keponakan Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono.
Namun, kursi DPR untuk Demokrat dan Bramantyo tersebut belum aman. Partai Nasdem, yang berada satu setrip di bawah Demokrat dengan 119.778 suara atau berselisih 242 suara, mengajukan gugatan ke MK.
Dalam permohonan Perkara No. 188-05-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, Nasdem mengklaim perolehan suaranya lebih tinggi dari Demokrat. Pemohon mengaku mendapatkan 119.917 suara, sedangkan Demokrat 119.794 suara.
Menurut Nasdem, terjadi penambahan sebanyak 226 suara untuk Demokrat dalam sejumlah formulir DAA1 dibandingkan dengan formulir C1. Sebaliknya, Nasdem mengklaim perolehan suaranya berkurang 139 suara dalam sejumlah formulir DAA1 dibandingkan dengan formulir C1.
“Pemohon telah dirugikan oleh perbuatan termohon, sehingga pemohon akhirnya kehilangan satu kursi DPR Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI,” tulis Taufik Basari, kuasa hukum Nasdem, sebagaimana dikutip dari berkas permohonan, Kamis (4/7/2019).
PDIP IKUT
Tak hanya Nasdem, PDIP pun mengincar kursi DPR Demokrat. Padahal, PDIP telah mengamankan dua kursi DPR Dapil Jateng VI berbekal 598.419 suara yang dikoleksinya. (lihat tabel)
Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri tersebut merasa masih bisa menggondol bangku Senayan ketiga dari pembagian kursi kedelapan atau terakhir. Serupa Nasdem, dalilnya adalah perbedaan penghitungan suara dengan KPU.
Dalam permohonan Perkara No. 75-03-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, PDIP mengklaim seharusnya mendapatkan 599.221 suara, sedangkan Demokrat 119.775 suara. Seperti halnya Nasdem, perbedaan itu berasal dari dalil persandingan formulir DAA1 dengan formulir C1.
Untuk mendapatkan kursi ketiga, total suara PDIP tersebut dibagi 5 yang menghasilkan 119.844 suara. Jika klaim tersebut dipakai, PDIP bisa menerima jatah pembagian kursi kedelapan Dapil Jateng VI karena suaranya lebih tinggi dari Demokrat.
PDIP tampaknya sadar bakal mendapatkan pesaing dari Nasdem. Karena itu, selain menyodorkan klaim suara untuk Demokrat, pemohon juga mencantumkan suara Nasdem versinya yakni 119.420 suara.
“Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa suara partai dan caleg PDIP dikurangi sebanyak 802 suara, perolehan suara partai dan caleg Nasdem telah bertambah sebanyak 358 suara, perolehan suara partai dan caleg Partai Demokrat bertambah sebanyak 245 suara,” tulis Diarson Lubis, kuasa hukum PDIP, dalam berkas permohonan.
Lantaran berkepentingan dengan permohonan Nasdem dan PDIP, Demokrat sesuai dengan hukum acara di MK akan menjadi pihak terkait. Bersama dengan KPU sebagai termohon, Demokrat tentu tidak tinggal diam membiarkan kursinya direbut sang rival.
PEROLEHAN SUARA PARPOL PILEG 2019 DAPIL JATENG VI
Partai Politik | Suara |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 598.419 |
Partai Kebangkitan Bangsa | 449.821 |
Partai Golkar | 208.206 |
Partai Gerindra | 178.666 |
Partai Persatuan Pembangunan | 136.544 |
Partai Demokrat | 120.020 |
Partai Nasdem | 119.778 |
Partai Amanat Nasional | 108.610 |
Partai Keadilan Sejahtera | 101.855 |
Partai Persatuan Indonesia | 43.226 |
Partai Berkarya | 33.779 |
Partai Solidaritas Indonesia | 20.518 |
Partai Hanura | 18.911 |
Partai Gerakan Perubahan Indonesia | 7.225 |
Partai Bulan Bintang | 4.695 |
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | 2.512 |
Total | 2.152.785 |
SIMULASI PEMBAGIAN KURSI DPR DAPIL JATENG VI
Partai Politik | Caleg | Pembagian Kursike- | Suara |
Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan
| Sudjadi | 1 | 598.419 |
Vita Ervina | 4 | 199.473 | |
Partai KebangkitanBangsa | Luqman Hakim | 2 | 449.821 |
Abdul Kadir Karding | 6 | 149.940 | |
Partai Golkar | Panggah Susanto | 3 | 208.206 |
Partai Gerindra | Harry Poernomo | 5 | 178.666 |
Partai PersatuanPembangunan | Muslich Zainal Abidin | 7 | 136.544 |
Partai Demokrat | Bramantyo Suwondo | 8 | 120.020 |
Sumber: KPU, 2019, diolah