Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mengakui mempertebal pengamanan menjelang hasil putusan Mahkamah Agung (MK) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena khawatir terjadi aksi yang berujung chaos seperti pada saat 21-22 Mei 2019 kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dan analisa intelijen agar mempertebal pengamanan di sekitar Gedung MK, terutama jelang putusan, agar dapat mengantisipasi lebih awal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurutnya, total jumlah personil yang diterjunkan mulai hari ini hingga pasca putusan Hakim MK ada sebanyak 47.000 personil gabungan dari TNI dan Aparat Keamanan Pemprov DKI serta Polri. Dedi mengaku sebelumnya hanya 13.000 personil yang diterjunkan, tetapi kini ada 47.000 tim gabungan yang akan mengamankan MK.
"Kita sudah tahu bahwa masa-masa penetapan di akhir putusan MK itu adalah masa-masa yang cukup rawan. Jadi kami perkuat pengamanan di sana hingga pasca putusan MK," tuturnya, Senin (24/6).
Dedi juga menjelaskan jika ada massa aksi yang berencana melakukan unjuk rasa, tidak diizinkan menggelarnya di depan Gedung MK karena akan mengganggu sidang PHPU. Dia menyarankan agar masyarakat menonton televisi dan memantau media massa untuk melihat perkembangan hasil sidang di Gedung MK.
"Areal Gedung MK itu adalah areal steril yang tidak boleh ada kegiatan massa apapun di sana. Demo di sana tidak dizinkan. Sebaiknya masyarakat itu melihat perkembangannya mellaui media massa," katanya.